Blokade Jalan Ternyata Bukan Kali Pertama, Awal Pembangunan Pun Pernah Terjadi Blokade

Rabu, 16 April 2025, April 16, 2025 WIB Last Updated 2025-04-15T18:35:17Z

KuninganSatu.com,- Polemik blokade sementara jalur yang menghubungkan Desa Cisantana ke Desa Babakanmulya hingga Desa Puncak Kecamatan Cigugur, terus bergulir.

Pernyataan Kepala BPKAD Kuningan, Dr A Taopik Rohman yang mengatakan bahwa jalan sudah ada sejak 2013-2014 dan tidak ada masalah kaitan dengan kepemilikan lahan ketika akan membangun jalan tersebut dibantah oleh Ketua Yayasan Rumah Tenjo Laut, Juju Junaedi.

Kepada kuningansatu.com, Selasa (15/4/2025) Juju mengatakan bahwa baik Kepala BPKAD maupun Kabid Aset BPKAD yang mengatakan tidak adanya masalah kaitan dengan lahan yang saat ini digunakan sebagai jalan itu sangatlah salah besar.

"Kalau berbicara blokade jalan, kemarin itu blokade jalan untuk yang kedua kalinya sejak gedung ex. Rumah Tenjo Laut itu berdiri," ungkap Juju.

Juju mengungkapkan, pemblokiran pertama adalah ketika awal jalan tersebut akan dibangun oleh pemerintah daerah itu sekitar tahun 2012 - 2013. Sejak awal, kata Juju, lahan yang saat ini digunakan sebagai jalan merupakan hak milik pribadi atas nama Almarhum Kusmadio, atau Juju lebih akrab memanggilnya Abah.

"Waktu itu zaman Bupati Aang, dan Sekda Pak Yosep, setahu saya tanah dari dulu juga milik pribadi Abah (Kusmadio, red)," tutur Juju.

Singkat cerita, kata Juju, dalam rangka pembangunan gedung ex. Rumah Tenjo Laut yang saat ini terbengkalai, Pemda saat itu membuka akses jalan tanpa seizin pemilik lahan yakni Kusmadio. Mengetahui hal tersebut, Kusmadio menginstruksikan Ano yang merupakan orang kepercayaanya untuk membuat portal dan memblokade apa yang dilakukan Pemda karena merasa status tanah tersebut milik pribadi Kusmadio.

"Itu blokade yang pertama, Abah sendiri yang memblokade bahkan menggunakan besi waktu itu, Pa Ano juga masih hidup ko kalau mau ditanya,"kata Juju menjelaskan.

Mengetahui adanya blokade tersebut Pihak Pemda akhirnya menemui pemilik tanah untuk bernegosiasi dan mengemukakan maksud dan tujuannya.

"Waktu itu Pa Yosep yang menyampaikan kepada Abah tentang maksud dan tujuan pembuatan jalan tersebut. Setelah menjelaskan maksud dan tujuanya semata-mata untuk kepentingan sosial, maka Abah pun memberikan izin, tapi tetap dengan catatan hanya untuk kepentingan sosial yakni pembangunan gedung rehabilitasi tersebut," kata Juju.

Selain itu Juju juga menjelaskan, kala itu jalan menuju gedung rehabilitasi seharusnya mengambil arah kanan dari simpang tenjo laut sesuai dengan perencanaanya. Namun karena jalan terlalu terjal maka diputuskan mengambil ke arah kiri memutari jalan seharusnya.

Rencana awal, kata Juju, sebetulnya lahan yang akan digunakan sebagai alternatif jalan pengganti adalah lahan milik TNGC yang berbatasan langsung dengan lahan milik pribadi tersebut, namun sayangnya pihak TNGC tidak mengizinkan sehingga solusi terakhir adalah meminta izin kepada Kusmadio sebagai pemilik lahan pribadi karena kembali bahwa jalur awal yang direncanakan begitu terjal untuk dijadikan jalan.

"Jika seiring waktu jalan ini berubah menjadi jalan komersial, saya rasa wajar ketika memang adanya tuntutan pengakuan dari pemilik lahan saat ini, karena dahulu pun komitmen dengan abah itu untuk kepentingan sosial yaitu akses ke gedung rehabilitasi," kata Juju.

Juju yang saat ini masih berkecimpung dengan Yayasan Rumah Tenjo Laut yang ia kelola itu juga mengatakan bahwa mengapa ia bisa mengetahui hal tersebut karena ia merupakan saksi sejarah yang terjun langsung dalam proses pembangunan ex. gedung rehabilitasi tersebut, bahkan hingga saat ini ia masih memiliki beberapa dokumen kaitan dengan permasalahan tersebut.

"Jadi kalau ada yang bilang waktu pembangunan jalan tidak ada masalah, berarti orang yang tidak tahu. Intinya ada masalah yang sama namun bisa diselesaikan," ujar Juju.

Dengan adanya polemik ini, Juju juga berharap semua bisa menjadi terang benderang tentang haknya masing-masing.

"Kalau memang itu terbukti tanah pribadi, ya pemda tolong akui, begitupun sebaliknya," pungkas Juju.


Hasil wawancara lengkap antara tim kuningansatu.com bersama Ketua Yayasan Rumah Tenjo Laut kaitan permasalahan sengketa lahan tersebut dapat disaksikan di link :


(red)








Komentar

Tampilkan

  • Blokade Jalan Ternyata Bukan Kali Pertama, Awal Pembangunan Pun Pernah Terjadi Blokade
  • 0

Terkini

Topik Populer