
KuninganSatu.com,- Suasana duka menyelimuti kediaman almarhum Kasman (60), pedagang es asal Desa Silebu, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan, yang akrab disapa Mang Emon. Ia menjadi korban penusukan saat tengah berjualan di Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, pada Minggu (11/5/2025).
Sebagai bentuk empati dan dukungan moril, Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menyambangi rumah duka pada Selasa (13/5/2025). Dalam kunjungannya, Bupati menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya Mang Emon, sosok yang dikenal dermawan dan ringan tangan selama merantau.
“Innalillahi wa inna ilaihi roji’un. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan segala amal kebaikannya menjadi jalan menuju surga. Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberi kekuatan dan ketabahan,” tutur Bupati Dian.
Apresiasi juga disampaikan Bupati kepada Sudirman, Ketua RT asal Palembang, yang turut membantu proses pemulangan jenazah ke kampung halaman di Kuningan. “Terima kasih atas kepedulian dan solidaritas luar biasa yang ditunjukkan. Ini merupakan wujud nyata persaudaraan lintas daerah,” ucapnya.
Didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kuningan, Toni Kusumanto, A.P., M.Si., serta Plt Kabag Kesra Setda, Sri Ucu Sukmawati, S.E., M.Ak., Bupati turut menyerahkan santunan dan bingkisan kepada keluarga almarhum sebagai bentuk perhatian dari Pemerintah Daerah.
Sudirman yang turut hadir di rumah duka mengisahkan kebaikan almarhum semasa hidup. Ia menyebut Mang Emon dikenal sebagai pribadi yang peduli dan dekat dengan masyarakat. “Bahkan anak-anak yang tidak membawa uang pun diberinya es. Almarhum dan keluarganya banyak membantu warga sekitar, terutama saat ada hajatan,” ungkapnya.
Pihak keluarga pun menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan semua pihak sejak proses pemulangan jenazah hingga pemakaman. “Kami sangat berterima kasih atas kedatangan Bapak Bupati dan semua yang telah membantu. Mohon doanya untuk almarhum,” ujar Aleh, salah satu kerabat.
Diketahui, peristiwa tragis yang menimpa Mang Emon terjadi di lokasi biasa ia berjualan, tepatnya di depan SMKN 1 Kayuagung. Ia secara tiba-tiba diserang dari belakang oleh pria berinisial L (34), yang menusuknya dengan sebilah pisau.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, sebagaimana dilansir dari detik.com, menyampaikan bahwa korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh. Meskipun sempat mendapatkan perawatan, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia keesokan harinya.
Pelaku berhasil diamankan kurang dari satu jam setelah kejadian dan kini ditahan di Mapolres OKI. Polisi masih mendalami motif penyerangan dan memastikan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.
(red)