Kuningan, KuninganSatu.com - Kegiatan Forum Silaturahmi Kamtibmas yang digelar Polres Kuningan dalam rangka menjalin kemitraan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menjaga iklim kondusif wilayah, menuai beragam tanggapan dari sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Kuningan.
Acara yang digelar merujuk pada Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor Kep./762/V/2024 tersebut, dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi partisipasi publik secara menyeluruh. Sejumlah tokoh Ormas/LSM mengkritisi daftar undangan yang dinilai tidak mencerminkan representasi organisasi yang telah lama aktif dan dikenal luas oleh masyarakat Kuningan.
Ketua LSM Siluman, Moch. Noor, ST menilai keterlibatan masyarakat dalam forum semacam ini sangat penting untuk menjamin hak yang setara dalam menciptakan rasa aman dan sejahtera.
“Partisipasi publik penting agar masyarakat bisa ikut memantau serta mengawasi aktivitas di lapangan secara langsung,” ujarnya, Jum'at (4/7/2025).
Senada dengan itu, Ketua LSM BARAK, Nana Rusdiana, SIP menyatakan bahwa kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas dapat memperkuat kepercayaan publik.
“Jika masyarakat dilibatkan, maka keamanan dan ketertiban bisa lebih kokoh, sekaligus menjamin kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas,” katanya.
Namun, tidak semua pihak merasa dilibatkan. Beberapa organisasi seperti GIBAS dan GAMAS menyayangkan tidak diundangnya sebagian Ormas yang telah eksis di Kuningan. Manap Suharnap dari GIBAS dan Rahmat dari GAMAS menilai hal ini sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip demokrasi dan partisipasi dalam pembangunan sektor keamanan.
Kritik juga datang dari Asep, perwakilan Ormas KAB, yang menilai bahwa Polres Kuningan terkesan kurang berkoordinasi dengan Badan Kesbangpol Kabupaten Kuningan.
“Padahal, Kesbangpol memiliki data lengkap soal Ormas yang aktif di wilayah ini. Ketertutupan seperti ini bisa berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tandasnya.
(red)