
KuninganSatu.com,- Kasus peredaran kendaraan dinas secara ilegal kembali mencuat di Kabupaten Kuningan. Sebuah sepeda motor berpelat merah milik Dinas Kesehatan diketahui telah berpindah tangan ke masyarakat tanpa prosedur resmi.
Menariknya, motor tersebut diperoleh melalui transaksi di forum jual beli daring Facebook dan sempat dimiliki oleh Aggy Hafidz Rahma yang berprofesi sebagai dokter dan mengaku tidak mengetahui status resmi kendaraan tersebut.
Kepada kuningansatu.com, Selasa (29/4/2025) Aggy mengaku membeli motor itu dari seseorang asal Cirebon. Ia tertarik karena tampilan motor dinilai antik.
“Saya beli karena terlihat unik, saya pikir motor tua yang antik. Saya beli seharga Rp14 juta. Kontak penjualnya juga ada, nanti saya serahkan,” katanya.
Namun, ia menyadari telah melakukan kesalahan karena tidak memeriksa dokumen kepemilikan secara cermat.
“Salah saya memang, saya tidak buka-buka lagi surat-suratnya. Saya kira dokumennya lengkap dan biasa saja,” lanjutnya.
Menurut pengakuannya, motor tersebut hampir tidak pernah digunakan karena kondisi mesin yang kerap bermasalah dan mogok. Ketika hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan, barulah ia menyadari bahwa motor tersebut berstatus sebagai aset milik negara, tepatnya milik Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan.
“Saya kaget waktu cek surat-surat, ternyata itu motor dinas. Kalau dari awal tahu, mana mungkin saya beli,” ucapnya.
Situasi semakin berkembang ketika motor tersebut kemudian dijual kembali kepada seseorang bernama Hubban. Yang menarik, transaksi itu dilakukan dengan kesadaran bahwa kendaraan tersebut adalah milik pemerintah.
“Hubban tahu itu motor dinas, tapi dia tetap membeli dari saya dengan harga Rp8 juta,” katanya.
Kasus ini kemudian mendapat perhatian publik, terutama soal bagaimana kendaraan dinas bisa keluar dari daftar aset negara dan diperjualbelikan secara bebas. Namun demikian, sang pemilik terakhir menyatakan bahwa tidak ada niat untuk menyalahgunakan atau menggelapkan aset negara.
“Barusan saya sudah bertemu dengan saudara Hubban. Alhamdulillah, insya Allah dalam waktu dekat motor akan dikembalikan ke Dinas Kesehatan,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan melalui Kasubag Keuangan menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penelusuran menyeluruh terhadap keberadaan kendaraan dinas yang tidak diketahui statusnya, termasuk sepeda motor yang kini ramai diperbincangkan tersebut.
“Dinas Kesehatan sedang berupaya untuk menelusuri keberadaan aset tersebut serta mengkonfirmasi kepada pegawai atau pengguna sebelumnya. Karena kendaraan tersebut merupakan kendaraan lama, kebanyakan diperoleh sebelum tahun 2000, maka datanya cukup sulit ditelusuri,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihak dinas menyatakan akan melakukan langkah-langkah resmi agar aset negara tersebut bisa dikembalikan dan dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kami akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Kuningan terkait kendaraan yang belum diketahui keberadaannya. Pemeriksaan khusus terhadap pengguna kendaraan di lingkungan Dinas Kesehatan akan dilakukan, agar ada kepastian secara hukum dan bisa diproses untuk tuntutan kerugian negara atas hilangnya barang milik daerah (BMD),” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya ketelitian masyarakat dalam membeli kendaraan bekas, serta menjadi catatan bagi instansi pemerintah untuk memperketat pengawasan dan pengelolaan aset negara agar tidak mudah berpindah tangan secara ilegal.
(red)