Korupsi dan Pemungutan liar di Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan: Saatnya Hukum Bertindak dan Reformasi Dijalankan

Rabu, 07 Mei 2025, Mei 07, 2025 WIB Last Updated 2025-05-07T16:11:36Z


Oleh: Bisyar Abdul Aziz

Polhukam BEM Universitas Muhammadiyah Kuningan


Korupsi di sektor kesehatan bukan sekadar pelanggaran hukum ia adalah pengkhianatan terhadap nilai kemanusiaan. Apa yang terjadi di Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan bukan hanya isu administratif atau kesalahan prosedural semata, tetapi sudah masuk ke wilayah kriminal yang mengancam langsung hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan yang layak.


Pungutan liar dan pemotongan anggaran secara sistematis di Dinkes Kuningan bukan sekadar kabar angin. Data dan laporan dari berbagai Puskesmas menunjukkan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk peningkatan fasilitas, pengadaan obat-obatan, serta kesejahteraan tenaga medis telah dijadikan ladang basah oleh oknum tak bertanggung jawab. Ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga secara langsung memperburuk kualitas layanan yang diterima oleh rakyat kecil.


Sebagai mahasiswa yang peduli pada isu politik dan hukum, saya merasa terpanggil untuk menyuarakan keprihatinan ini. Kejaksaan Negeri Kuningan dan aparat penegak hukum lainnya harus segera mengambil tindakan konkret. Kami menuntut investigasi menyeluruh, penegakan hukum yang transparan, serta hukuman tegas bagi semua pelaku, tanpa pandang bulu.


Namun, penindakan saja tidak cukup. Skandal ini adalah gejala dari sistem yang rusak. Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan membutuhkan reformasi total. Audit anggaran secara menyeluruh, transparansi dalam pengadaan barang dan jasa, serta penguatan pengawasan internal dan eksternal adalah langkah-langkah mendesak yang harus dilakukan.


Lebih dari itu, kejadian ini menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawal anggaran publik. Pengawasan sosial harus menjadi bagian dari budaya kita. Warga tidak boleh takut untuk melapor, dan pemerintah harus menjamin perlindungan bagi pelapor serta membuka akses informasi seluas-luasnya.


Kepercayaan publik yang sudah runtuh tidak bisa dibangun kembali hanya dengan retorika. Butuh tindakan nyata dan komitmen jangka panjang untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. Kami, mahasiswa dan masyarakat sipil, akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan, dan layanan kesehatan di Kuningan kembali menjadi hak, bukan sekadar harapan.


Editor: roy@ni

Komentar

Tampilkan

  • Korupsi dan Pemungutan liar di Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan: Saatnya Hukum Bertindak dan Reformasi Dijalankan
  • 0

Terkini

Topik Populer