Pakta Integritas Tinggal Kertas? Honorer R2-R3 Kuningan Menagih Janji!
Ancaran, KuninganSatu.com - Euforia penandatanganan kontrak PPPK oleh BKPSDM Kabupaten Kuningan pada 3 Juni 2025 kemarin rupanya menyisakan kekhawatiran mendalam di kalangan tenaga honorer kategori R2 dan R3.
Mereka adalah bagian dari ribuan honorer Non-ASN yang telah bertahun-tahun mengabdi, masuk dalam database BKN, namun hingga kini belum mengantongi kejelasan nasib.
Otong, Koordinator Aksi dalam penyampaian aspirasi Forum Honorer pada 16 Januari 2025 lalu, secara terbuka mempertanyakan arah kebijakan pemerintah daerah. Ia menuding DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak serius menjalankan komitmen yang tertuang dalam Pakta Integritas yang ditandatangani bersama kala itu.
“Pemerintah sudah gelar seremoni PPPK, lengkap dengan foto-foto dan pernyataan resmi. Tapi bagaimana kami yang sejak awal berdiri paling depan saat berjuang? Kami yang aksi, kami yang dorong kesepakatan, sekarang dilupakan. Janji tinggal tulisan,” tegas Otong saat diwawancarai KuninganSatu.com, Selasa (4/6/2025).
Ia merujuk pada dokumen Pakta Integritas berisi enam poin utama yang disepakati bersama. Poin-poin tersebut antara lain:
1. Pengangkatan honorer R2 dan R3 secara bertahap hingga 2027.
2. Tidak membuka rekrutmen CPNS/PPPK umum sebelum Non-ASN terselesaikan.
3. Mendorong percepatan pengesahan RPP ASN sebagai dasar hukum.
4. Mendesak Presiden menerbitkan Keppres pengangkatan Non-ASN.
5. Mendorong revisi UU No. 1 Tahun 2022 untuk fleksibilitas fiskal daerah.
6. Evaluasi progres setiap tiga bulan bersama perwakilan honorer.
Namun menurut Otong, dari enam poin tersebut, belum satu pun yang terlihat dijalankan.
“April kemarin seharusnya sudah ada evaluasi triwulan pertama. Tapi DPRD dan Pemda tutup mata. Tidak ada undangan, tidak ada pertemuan, tidak ada update. Kami hanya membaca di media, selebihnya hening,” ujarnya.
Otong juga mengkritisi kurangnya transparansi soal arah kebijakan pengangkatan. Ia menyebut tidak pernah ada data resmi siapa yang termasuk prioritas, bagaimana mekanisme seleksi akan dijalankan, dan kapan proses berikutnya dimulai.
“Kami ini masuk data BKN. Bukan tenaga fiktif. Tapi kami tak diajak bicara, tak diberi kejelasan. Jangan sampai 2027 hanya jadi tanggal di atas kertas, tanpa langkah nyata,” tambahnya.
Kekhawatiran terbesar, kata Otong, adalah munculnya formasi umum PPPK atau CPNS sebelum honorer R2 dan R3 diselesaikan, sesuatu yang secara tegas dilarang dalam poin kedua Pakta Integritas. Jika ini terjadi, ia menyebut pemerintah telah melanggar komitmen yang dibuatnya sendiri.
“Kalau sampai ada pembukaan formasi umum tanpa menyelesaikan honorer, maka Pemerintah Daerah dan DPRD patut diduga berkhianat terhadap janji mereka sendiri. Jangan hanya akomodatif saat ada tekanan aksi. Jangan gunakan kami untuk pencitraan politik,” ujarnya tajam.
Otong menegaskan, dalam waktu dekat, perwakilan honorer akan melayangkan surat resmi ke DPRD dan BKPSDM untuk meminta klarifikasi dan pertemuan terbuka. Jika permintaan ini tidak dipenuhi, aksi lanjutan akan kembali digelar.
“Kami akan datang dengan data, dengan massa yang lebih besar, dan dengan tuntutan yang lebih jelas. Karena keheningan ini sudah cukup menyakitkan. Kami tak ingin dibohongi dua kali,” tandasnya.
(red)