Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

37 Miliar Dana Opsen PKB Diduga Diselewengkan, Uha: Bupati Kuningan Melawan KDM!

Redaksi
Senin, 23 Juni 2025
Last Updated 2025-06-23T08:42:27Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


Cijoho, KuninganSatu.com - Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, menyampaikan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten Kuningan terkait penggunaan dana Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun anggaran 2025. Ia menilai Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, telah mengabaikan Instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengenai penggunaan dana tersebut.


"Pada tanggal 12 Maret 2025, Gubernur Jawa Barat mengeluarkan surat Instruksi Gubernur Nomor: 02/KU.03.02.01/BAPENDA tentang Penggunaan Pendapatan Opsen PKB untuk pembangunan infrastruktur jalan," ujar Uha, Senin (23/6/2025).


Ia menambahkan bahwa instruksi tersebut dengan jelas memerintahkan seluruh Bupati dan Wali Kota di Jawa Barat untuk mengalokasikan 100% pendapatan dari Opsen PKB untuk pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan kabupaten/kota selama dua tahun anggaran, yakni 2025 dan 2026.


Instruksi tersebut, lanjut Uha, dikeluarkan berdasarkan kewenangan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah provinsi sekaligus wakil pemerintah pusat di daerah.


"Gubernur memiliki kewenangan melakukan koordinasi dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan kabupaten/kota serta mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan tertentu sesuai Pasal 38 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," jelasnya.


Ia menjelaskan bahwa Opsen PKB adalah tambahan pajak atas kendaraan bermotor yang dikumpulkan oleh pemerintah provinsi dan sebagian dialokasikan kepada pemerintah kabupaten/kota.


"Penggunaan dana tersebut diarahkan oleh Gubernur Jawa Barat KDM untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas jalan guna mendukung pelayanan publik," ujarnya.


Sehingga, menurutnya, sesuai dengan instruksi dari Gubernur kepada Bupati Kuningan, penggunaan dana opsen PKB seharusnya difokuskan secara khusus untuk memperbaiki jalan agar mencapai kondisi jalan yang mantap.


"Ironisnya, penggunaan dana opsen PKB di Kabupaten Kuningan tidak sesuai dengan instruksi yang telah diberikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi," kata Uha.


Ia mengungkap bahwa dari total jumlah pendapatan dana Opsen PKB sebesar Rp61.334.928.435 yang masuk ke dalam APBD Kuningan tahun 2025, sebesar Rp37 miliar diduga malah digunakan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menutupi kegiatan yang telah dilaksanakan.


"Sehingga hanya menyisakan Rp24 miliar dana yang bisa digunakan oleh Dinas PUTR Kuningan untuk memperbaiki jalan," imbuhnya.


Ia menyebut hal ini sebagai bentuk keberanian Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar dalam melawan perintah atasan langsungnya, yakni Gubernur Jawa Barat KDM.


"Padahal yang bersangkutan dikenal dekat dan patuh kepada KDM," katanya.


Uha menegaskan bahwa tujuan dari instruksi gubernur mengenai penggunaan dana Opsen PKB adalah agar dana tersebut menjadi lebih terarah untuk mendanai kegiatan fisik pembangunan jalan rusak di Kabupaten Kuningan.


"Sekarang kondisinya 90% parah dan tidak digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai yang sarat permainan," katanya.


Yang lebih mengejutkan, lanjutnya, Dinas PUTR Kuningan selaku pihak yang seharusnya menggunakan dana Opsen PKB untuk kegiatan perbaikan jalan, tidak satu pun pejabatnya yang mengetahui pengalihan anggaran sebesar Rp37 miliar tersebut.


"Mereka semua kompak menunjuk hidung bahwa hanya pimpinan daerah yaitu Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar dan TAPD yang mengetahui dan membahasnya," ujar Uha.


"Ini tentu sebuah bukti pahit bagaimana anggaran Opsen PKB yang semestinya dipakai untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepada masyarakat yaitu memperbaiki jalan rusak di daerah tapi menjadi ironis tidak bisa dieksekusi karena kesalahan fatal kebijakan politik anggaran dari pimpinan daerah dan TAPD yang diduga 'memainkan' dana tersebut untuk kepentingan sesaat atau jadi bancakan," tegasnya.


Untuk itu, Uha Juhana meminta kepada Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi untuk segera menurunkan Inspektorat Provinsi guna segera memeriksa tata kelola keuangan daerah (APBD) di Kabupaten Kuningan.


"Selama ini carut-marut (disclaimer) dan menyebabkan terjadinya kehancuran hebat pembangunan masyarakat di segala bidang," pungkasnya.


Ia menutup pernyataan dengan kalimat "Apa gunanya seseorang memperoleh seluruh isi dunia tetapi kehilangan jiwanya."


(red)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl