Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Tarif Masuk Stadion Mashud Naik Diam-Diam, Susanto: Kalau Benar, Ini Pungli!

Redaksi
Selasa, 06 Mei 2025
Last Updated 2025-05-31T14:41:25Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini
Anggota DPRD Kuningan F-PKB, Susanto

KuninganSatu.com,- Kabar mengenai kenaikan tarif masuk Stadion Mashud Wisnusaputra Kuningan menjadi Rp10.000 per orang memicu respons dari kalangan legislatif. Salah satunya datang dari Anggota DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Susanto.


Ia mengaku terkejut setelah mendengar keluhan masyarakat yang menyebutkan bahwa mereka dikenakan biaya Rp10.000 untuk bisa masuk ke dalam stadion, bahkan hanya untuk berolahraga ringan seperti jogging atau senam.


“Saya kaget mendengar kabar bahwa tarif masuk stadion naik menjadi Rp10.000. Padahal, dalam Perda Kabupaten Kuningan Nomor 1 Tahun 2024 sudah jelas disebutkan bahwa tarif masuk untuk tribun biasa adalah Rp5.000, sedangkan tribun VVIP Rp10.000,” ujar Susanto saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2025).


Menurutnya, stadion merupakan fasilitas publik yang semestinya bisa diakses oleh masyarakat, khususnya untuk kegiatan olahraga dan aktivitas positif lainnya. Ia menilai, bila benar tarif Rp10.000 dikenakan untuk semua pengunjung tanpa memandang akses tribun, maka kebijakan tersebut sangat merugikan warga.


“Kalau memang benar setiap masyarakat yang hanya ingin berolahraga dikenakan tarif Rp10.000, maka ini sudah di luar ketentuan. Patut diduga kuat adanya pungutan liar (pungli),” tegasnya.



Susanto juga menanggapi informasi yang menyebut bahwa saat ini pengelolaan Stadion Mashud Wisnusaputra telah diserahkan kepada pihak ketiga atau swasta. Menurutnya, hal tersebut tetap tidak membenarkan adanya penarikan tarif yang melebihi ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Daerah.


“Meskipun dikabarkan stadion sudah disewakan kepada pihak ketiga, namun mereka tetap harus tunduk pada regulasi yang ada. Jika ada penarikan tarif di luar ketentuan Perda, maka itu adalah bentuk pelanggaran,” tegasnya.


Ia menambahkan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawasi jalannya regulasi, termasuk dalam hal implementasi Perda. Ia menyebut akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan meminta klarifikasi resmi dari instansi terkait dan pengelola stadion saat ini.


“Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk mengambil keuntungan pribadi. Stadion dibangun dengan dana publik, maka penggunaannya juga harus memberi manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat,” katanya.


Ia juga mendorong masyarakat untuk melapor apabila menemukan praktik pungutan yang tidak sesuai dengan peraturan. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip penting dalam pengelolaan fasilitas daerah.


“Saya minta kepada masyarakat agar tidak takut melapor jika merasa dirugikan. Kami dari DPRD akan mengawal hal ini,” tutup Susanto.


(red)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl