KuninganSatu.com - Kinerja Polri pada tahun 2024 di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan terobosannya yaitu pedoman Presisi patut mendapatkan apresiasi yang tinggi dari seluruh elemen masyarakat.
Capaian kinerja lembaga Polri yang dipimpinnya sepanjang tahun 2024 menorehkan banyak capaian positif. Polri telah menangani 325.150 perkara. Jumlah itu menurun 4,23 persen dibandingkan pada 2023 dengan 339.573 perkara.
Adapun perkara yang terselesaikan pada 2024 mencapai 224.975. Tingkat penyelesaian perkara pada 2024 mencapai 75,34 persen atau meningkat 1,09 persen dibandingkan pada 2023 dengan 74,25 persen (252.134 dari 339.537 perkara).
Tren penurunan jumlah juga terlihat pada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Polri menangani 23.699 perkara kekerasan pada perempuan dan anak selama setahun lalu. Jumlah itu mengalami penurunan 3.344 kasus atau 12,3 persen jika dibandingkan pada 2023. Adapun jumlah perkara yang terselesaikan mencapai 12.374 atau 52,2 persen dari total kasus yang ditangani. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih mendominasi jumlah perkara tersebut.
Polri juga getol dalam menangani kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Melalui Satgas TPPO, Polri berhasil menyelesaikan 621 kasus perdagangan orang sepanjang 2024. Jumlah itu meningkat 114 persen dibandingkan pada 2023. Adapun jumlah korban TPPO menurun hingga 42 persen.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kinerja positif dalam penanganan kasus narkoba pada periode 2024. Sepanjang tahun lalu, Polri mengungkap 42.824 kasus narkoba. Dalam penanganan ribuan kasus itu, Polri menyita barang bukti narkotika senilai Rp 8,6 triliun. Adapun tingkat penyelesaian penanganan perkara narkoba pada 2024 mencapai 84,47 persen.
Judi online alias judol yang disorot berbagai kalangan juga menjadi perhatian serius Polri. Selama 2024, Polri menangani 4.926 kasus perjudian, termasuk 1.611 judol. Tidak hanya menangkap pihak-pihak yang terlibat judol, Polri juga memblokir lebih dari 126.447 situs judi daring. Polri juga menyita aset berupa tanah, bangunan, dan uang tunai senilai Rp 61,72 miliar.
Selama 2024, Korps Bhayangkara telah mengungkap 1.280 kasus korupsi. Jumlah tersangka yang terlibat ribuan kasus itu mencapai 830 orang. Adapun kasus korupsi yang terselesaikan sebanyak 431. Meskipun tingkat penyelesaian perkaranya baru di angka 33,7 persen.
Dari penanganan ribuan kasus korupsi tersebut, Polri mengidentifikasi kerugian negara sebesar Rp 4,8 triliun. Untuk itu ke depan, Polri akan menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam rangka asset recovery atau pengembalian kerugian negara sebesar Rp 887 miliar.
Selain menindak para koruptor, Polri juga menggencarkan pencegahan korupsi. Satgas Khusus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri gencar melakukan koordinasi, sosialisasi, pendidikan antikorupsi, deteksi dini, dan pemantauan atas 12 bidang strategis yang rawan penyelewengan.
Korupsi tidak hanya mencederai keuangan negara, tetapi juga merusak tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, pencegahan dan penindakan menjadi prioritas utama Kapolri Jenderal Listyo saat ini.
Berbagai capaian di atas menunjukkan tren positif bagi lembaga Polri. Hasil survei World Justice Project menempatkan Indonesia pada peringkat ke-42 dari 142 negara dalam hal efektivitas pengendalian kejahatan.
Indonesia yang meraih skor 0,86 naik dua peringkat dari posisi ke-44 pada tahun sebelumnya. Adanya penegakan hukum yang efektif berdampak positif pada stabilitas sosial dan keamanan yang menjadi prasyarat utama pembangunan sebuah bangsa.
Meskipun harus diakui masih tingginya sorotan negatif dari warganet terhadap Polri. Sepanjang tahun 2024 saja terdapat 7 juta interaksi mengenai Polri di X (dulu Twitter), Instagram, TikTok, Facebook, dan YouTube. Dari total interaksi itu, sentimen positif tentang Polri mencapai 37 persen. Adapun sentimen negatifnya di angka 46 persen. Masih adanya sentimen negatif itu tentunya menjadi bagian yang harus dilakukan upaya perbaikan.
Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, turut memberikan apresiasi terhadap kinerja Polri. “Kami dari masyarakat sipil melihat, bahwa berbagai capaian ini patut diapresiasi. Namun, kami juga mendorong agar Polri tetap konsisten dalam reformasi kultural dan profesionalisme. Jangan menunggu viral dulu untuk bertindak. Respons cepat dan pendekatan humanis adalah kunci,” ujarnya, Selasa (17/6/2025).
Ke depan sudah seharusnya para anggota Polri lebih responsif dan cekatan ketika terdapat tindak pelanggaran hukum, tanpa harus menunggu viral dulu. Kinerja baik dari Polri saat ini telah membawa optimistis tinggi dalam menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas 2045.
Slogan Presisi merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Polri menggunakan slogan itu di era kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sehingga secara aplikatif itu harus dilakukan secara sederhana seperti unggahan di medsos yang memperlihatkan anggota Polri membantu anak-anak sekolah berangkat, atau polisi menolong sopir truk mengganti ban bocor, ternyata sangat disukai warganet. Hal-hal menyentuh emosional itu sangat disukai netizen.
Adapun hal negatif tentang Polri yang harus dihindari seperti soal polisi bertindak tidak profesional dalam penanganan kasus, tindak dugaan pemerasan, kekerasan, manipulasi informasi, tindakan berlebihan, hingga respons yang lambat atas laporan kejahatan.
Sehingga diharapkan ke depan polisi tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan dan menggunakan pendekatan lebih humanis dalam penanganan kasus. Terakhir adalah melakukan langkah penguatan baik pengawasan internal maupun eksternal.
Dirgahayu Polri yang ke-79 mengambil tema Polri Untuk Masyarakat. Semoga tetap menjadi Bhayangkara Sejati merujuk pada anggota Polri yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur kepolisian, berdedikasi tinggi, dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat dan negara. Istilah tersebut tidak hanya sekadar sebutan, tetapi juga mencerminkan semangat dan karakter anggota Polri yang ideal sesuai harapan masyarakat Indonesia.
(red)