Ancaran, KuninganSatu.com - Hj. Titi Huryasih resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Kuningan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), Rabu (11/6/2025), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kuningan. Ia menggantikan Rudi Idham Malik dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mengundurkan diri untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024.
Pelantikan dipimpin Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, SE, dan dihadiri jajaran Forkopimda, Komisioner KPU dan Bawaslu, anggota DPRD, perwakilan OPD, serta tamu undangan lainnya.
Nuzul mengapresiasi kontribusi Rudi Idham Malik selama menjabat, sekaligus menyambut Hj. Titi sebagai anggota baru.
“Dengan pelantikan ini, formasi DPRD kembali lengkap menjadi 50 orang. Kami berharap kehadiran Hj. Titi memperkuat fungsi legislasi, khususnya dalam menyerap aspirasi masyarakat Dapil 1,” ujarnya.
Hj. Titi juga ditetapkan sebagai anggota Badan Musyawarah (Bamus) dan Komisi 3 DPRD Kuningan. Usai pelantikan, ia menyampaikan komitmennya untuk segera bekerja.
“Pelantikan ini menjadi awal amanah besar yang harus saya jalankan. Saya siap bekerja kolaboratif dengan seluruh anggota DPRD untuk memperjuangkan aspirasi warga Dapil 1,” tegasnya.
Dengan tuntasnya proses PAW, DPRD Kuningan diharapkan semakin solid menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi pembangunan daerah yang lebih partisipatif dan berkeadilan.
(red)