Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Misleading Informasi APBD, Uha: Kuningan Meleset Jauh!

Redaksi
Jumat, 20 Juni 2025
Last Updated 2025-06-19T23:44:19Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

Cijoho, KuninganSatu.comPolemik data realisasi pajak daerah Kabupaten Kuningan dalam Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) milik Kementerian Keuangan RI terus menyita perhatian publik. Setelah sebelumnya salah satu elemen masyarakat mempertanyakan hal tersebut, kini giliran LSM Frontal yang mengeluarkan kritik keras, terutama terhadap Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar.

Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, menilai bahwa akar masalah bukan sekadar kelalaian teknis, tetapi lemahnya tata kelola dan kepemimpinan di sektor keuangan daerah.

Masalah bermula dari ketidaksesuaian antara data Bappenda dan SIKD. Bappenda mencatat realisasi pajak daerah per April 2025 mencapai Rp72,79 miliar. Namun, hingga 18 Juni 2025, SIKD masih menunjukkan nol rupiah. Kondisi ini memunculkan dugaan serius bahwa dana tersebut telah digunakan di luar prosedur sebelum dilaporkan.

"Kalau benar ini menyangkut dana yang sudah dipungut tapi tidak dilaporkan, lalu digunakan di luar prosedur, itu sudah masuk kategori pelanggaran serius. Bukan hanya administratif, tapi bisa mengarah ke pidana perpajakan. Jangan sampai ini memaksa Kanwil DJP Jawa Barat II turun tangan menyelidiki," tegas Uha, Jum'at (20/6/2025).

Menanggapi hal itu, Kepala BPKAD Kuningan, Deden Kurniawan, memberikan klarifikasi bahwa kendala masih tercatatnya nol rupiah dalam SIKD bukan bentuk pembenaran, melainkan berkaitan  dengan efektivitas penerapan SIKD di Pemkab Kunungan yang baru dimulai di tahun 2025 sekaligus dampak dari masih perlunya peningkatan kapasitas operator di perangkat daerah.

“Terkait masih tercatat nol rupiah di SIKD Kemenkeu RI, saya mengaku bukan mencari pembenaran. Tapi faktanya SIPD RI ini baru efektif dilaksanakan oleh pemerintah daerah di tahun 2025. Sehingga banyak operator SIPD RI di beberapa SKPD masih butuh peningkatan penguasaan teknik,” ujarnya, dilansir dari inilahkuningan.com, Kamis (19/6/2025).

Namun, pernyataan ini justru dikritik balik oleh Uha. Menurutnya, alibi tersebut tidak berdasar karena data pada SIKD untuk APBD tahun 2023 dan 2024 sudah ditampilkan secara utuh, termasuk realisasi pendapatan dan belanja hingga Desember. Artinya, sistem sudah berjalan efektif jauh sebelum tahun 2025.

Uha menilai Kepala BPKAD yang baru seolah gagap dan tidak siap pada posisinya saat ini karena berkaitan dengan efektifitas penggunaan SIKD di Pemkab Kuningan saja masih terkesan meraba-raba. Menurut Uha, hal tersebut bukannya menyelesaikan masalah keuangan, yang ada malah membuat keadaan semakin hancur. Ini bukan hanya soal teknis input data, tapi cerminan lemahnya kontrol internal yang semakin memperburuk kepercayaan publik.

"Kalau datanya tahun 2023 dan 2024 bisa lengkap di SIKD, lalu kenapa 2025 tiba-tiba tidak muncul? Jangan buat alasan teknis seolah masyarakat ini tidak mengerti. Ini bukan persoalan kompetensi operator, tapi patut diduga sebagai sebuah kesengajaan atau kelalaian sistematis," tegas Uha.

Menurut Uha, pernyataan tersebut menunjukkan upaya pembenaran birokrasi yang alih-alih menyelesaikan persoalan secara serius malah terkesan mencari pembenaran.

"Kalau ini hanya soal operator belum menguasai, lalu kenapa tahun-tahun sebelumnya bisa lengkap? Ini pembenaran yang justru memperjelas bahwa Kepala BPKAD saat ini tidak siap menghadapi tuntutan transparansi publik," tambahnya.

Ia juga menyoroti disharmoni antara Bappenda dan BPKAD. Kepala Bappenda menyatakan bahwa seluruh pajak sudah disetorkan ke kas daerah dan pelaporan menjadi tanggung jawab BPKAD. Bagi Uha, saling lempar tanggung jawab justru memperkuat dugaan lemahnya sinergi antarperangkat daerah.

Dalam hal ini LSM Frontal mendesak Bupati untuk tidak hanya menyampaikan retorika dalam merespons persoalan serius ini.

"Kami ingin sampaikan langsung ke Bupati, semua ini tidak cukup diselesaikan dengan pidato. Harus ada tindakan nyata, audit terbuka, dan penegakan disiplin birokrasi. Kalau tidak, kepercayaan rakyat akan terus merosot," tandasnya.

LSM Frontal juga menyuarakan dukungan terhadap desakan agar DPRD Kabupaten Kuningan segera memanggil pejabat terkait dalam forum terbuka untuk menjelaskan semuanya.

“Sudah terlalu lama masyarakat disuguhi alasan teknis. Kalau sampai setengah tahun data belum masuk SIKD, ini bukan keterlambatan biasa. Untungnya DPRD Kuningan pandir, Bupati bisa tidur nyenyak,” sindir Uha.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi dari Bupati Kuningan. Sementara itu, tekanan publik terus meningkat, menuntut penyelesaian tuntas dan transparan atas persoalan ini.

(red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl