Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

BK DPRD Kuningan Dikepung Desakan! Sorotan Publik Meningkat

Redaksi
Rabu, 02 Juli 2025
Last Updated 2025-07-02T08:05:52Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


Kuningan, KuninganSatu.com - Tahun ini menjadi babak penting sekaligus ujian berat bagi Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan. Lembaga internal yang selama ini digadang-gadang sebagai benteng marwah DPRD kini kembali menjadi sorotan tajam publik. Bukan tanpa sebab, gelombang laporan dugaan pelanggaran etika kembali membanjiri meja BK, dengan pola yang nyaris serupa yakni relasi kuasa, relasi asmara, dan sikap merendahkan perempuan.


Pasca berhasil menuntaskan kasus Saudara R yang berujung pada putusan PAW (Pergantian Antar Waktu), BK sempat mendapat apresiasi publik. Kasus tersebut mencoreng wajah DPRD karena muncul hanya seratus harian lebih sejak anggota dewan dilantik, saat mereka dituntut menunjukkan kinerja 100 harinya. Namun, langkah tegas BK saat itu mampu menyelamatkan marwah lembaga legislatif daerah yang sempat tercabik karena pelanggaran moral dan etik publik oleh anggotanya sendiri.


Saat ini, sorotan tak berhenti. Tahun ini, kasus T kembali mengguncang publik, sekaligus membongkar kembali luka lama yang sempat terlupakan yakni kasus S. Keduanya memiliki pola serupa mengemuka dalam ranah etik, mencuat di ranah publik, namun rawan terkubur oleh kabut politisasi dan loyalitas terhadap elite partai.


Kritik Tajam: BK Dinilai Takut pada Elite Partai

Setelah mahasiswa bersuara, sejumlah kritik muncul dari masyarakat sipil, aktivis, hingga tokoh masyarakat yang mempertanyakan konsistensi dan keberanian BK. Beberapa suara bahkan menyebut BK "ciut nyali" terhadap elite partai politik tempat anggota DPRD tersebut bernaung. Kesan bahwa BK hanya berani bertindak jika tidak berhadapan langsung dengan kepentingan partai, menjadi bola panas yang harus segera ditanggapi secara terang.


Faried Arief, aktivis dan salah satu pendiri Aliansi Persaudaraan Islam Kuningan (APIK), menegaskan, "Kami bukan sedang mempermasalahkan status nikah siri. Tapi sikap pejabat publik yang mempermainkan martabat perempuan, lalu berlindung di balik kemasan agama. Ini pengkhianatan besar terhadap etika dan moralitas publik."


"BK itu harus berani. Jangan sampai ada kesan, kalau yang bersalah itu dari elite partai besar, prosesnya diperlambat atau bahkan dibekukan. Kita kawal terus, karena ini menyangkut martabat institusi DPRD," tegas Faried.


Transparansi adalah Kunci

Publik tak menuntut sensasi. Publik menuntut transparansi. Sudah menjadi standard operating procedure (SOP) di banyak DPRD, bahwa pengaduan dugaan pelanggaran etik harus melalui tahapan jelas: dari mulai penerimaan pengaduan oleh Ketua DPRD, disposisi ke BK, pemeriksaan pendahuluan, klarifikasi dan verifikasi, hingga sidang BK dan keputusan.


Faried mengingatakan, tahapan ini wajib disampaikan secara terbuka agar masyarakat tahu posisi dan progres penanganan setiap laporan. Diamnya BK akan menimbulkan kecurigaan, dan dalam dunia politik lokal yang kini semakin terhubung dengan media sosial, diam justru bisa menjadi bumerang.


"Masyarakat sekarang tidak bisa lagi dibohongi. Kita tahu kapan sebuah kasus diseret atau diseretkan. Transparansi BK itu harga mati. Jangan tunggu tekanan publik, baru gerak. Kalau tidak independen, lebih baik bubar!" pungkas Faried.


Masalah Etika Publik Bukan Soal Nikah Siri

Publik tidak sedang mengadili status pernikahan siri para politisi. Yang menjadi sorotan adalah sikap dan perilaku pejabat publik terhadap perempuan, terutama ketika relasi tersebut berujung pada perlakuan yang dianggap merendahkan martabat perempuan. Terlebih, jika perceraian dilakukan bukan atas dasar alasan syar’i, tetapi karena takut kasus ini merusak citra politik atau menurunkan elektabilitas.


"Ini bukan lagi soal ranah privat. Ini soal moralitas dan etika publik. Karena anggota dewan, sejak disumpah, bukan lagi milik pribadi atau partai tetapi milik rakyat," papar Faried.


Tegaslah, BK Bukan Alat Kekuasaan

Sudah waktunya BK mengambil sikap independen tidak hanya untuk menjaga marwah DPRD, tetapi juga untuk membuktikan bahwa mekanisme internal parlemen masih bisa dipercaya. Langkah-langkah progresif BK dalam kasus R patut dijadikan standar minimum dalam kasus serupa. Jangan sampai keputusan yang dulu tegas hanya menjadi "pencitraan sesaat", sementara pelanggaran yang sekarang justru ditangani dengan kompromi politik.


Partai politik juga harus menunjukkan tanggung jawab moral. Jika benar-benar ingin menjadi rumah demokrasi yang bersih, partai harus mendisiplinkan kadernya yang terbukti melanggar etika publik, bukan malah melindunginya demi kepentingan elektoral.


Masyarakat Sudah Melek Politik

Era ketika publik mudah diarahkan atau dibungkam telah berlalu. Kini, masyarakat sudah melek politik, sadar etika, dan siap menjaga marwah demokrasi di tingkat lokal. Mereka bukan hanya menunggu hasil, tetapi juga ingin tahu prosesnya.


"Badan Kehormatan DPRD Kuningan harus menjawab tantangan ini. Menjadi benteng bukan berarti berdiam di balik tembok, tetapi justru berdiri di depan saat nilai-nilai DPRD dirongrong oleh kelakuan anggotanya sendiri," tegas Faried.


Jika tidak, sejarah yang akan mencatat ketika rakyat menaruh harap pada BK, yang muncul justru bungkam dan takut.


(red)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl