Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

DPRD Kuningan R.I.P, Uha: Merger Menjadi SKPD Baru

Redaksi
Kamis, 03 Juli 2025
Last Updated 2025-07-03T17:16:30Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

Kuningan, KuninganSatu.com - Pernyataan Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, kembali mengguncang arena politik lokal Kabupaten Kuningan. Bukan hanya menyentil, kali ini Uha melempar kritik telak yang mengarah langsung ke jantung kelembagaan legislatif. Dengan retorika tajam dan penuh sindiran, ia menyebut DPRD Kuningan telah kehilangan status, identitas, bahkan harga diri kelembagaan, dan kini bersiap menjadi “SKPD baru” di bawah kekuasaan eksekutif.

“Terbukti, meskipun baru empat bulan menjabat, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar superior. Melawan 50 orang anggota DPRD pun menang KO,” ucap Uha, dengan nada getir, Jum'at (4/7/2025).

Bagi Uha, kemenangan ini bukan hanya simbol dominasi, tetapi penanda bahwa fungsi pengawasan dan daya tawar politik DPRD telah terjungkal total. DPRD bukan lagi lembaga yang berdiri sejajar dengan eksekutif dalam sistem checks and balances, melainkan telah menyatu dalam orbit kekuasaan Bupati yang diam, patuh, dan mengikuti alur yang sudah digariskan.

“DPRD Kuningan merger menjadi SKPD baru,” katanya sinis.

Ucapan itu bukan sekadar satire, melainkan ekspresi kekecewaan mendalam terhadap situasi di mana lembaga perwakilan rakyat berubah fungsi menjadi operator administrasi yang hanya menginput program, menyetujui anggaran, tanpa hak menegosiasi arah kebijakan dari pimpinan daerah.

Yang paling menyakitkan, kata Uha, adalah bahwa semua itu dilakukan tanpa perlawanan. Ia menggambarkan betapa kuatnya determinasi politik dari Bupati Dian Rachmat Yanuar terhadap DPRD Kuningan saat ini, sampai membuat mereka pasrah, merujuk pada ketaatan mutlak tanpa syarat.

“Dan perjuangan membela rakyat oleh 50 anggota DPRD Kuningan telah sampailah kepada saat yang berbahagia, dengan selamat sentausa, menghantarkan DPRD merger menjadi SKPD baru lingkup Pemkab Kuningan. Yang terkooptasi, inferior dan samina wa atho’na di bawah kendali raja kecil Dian Rachmat Yanuar,” lanjut Uha.

Ungkapan “raja kecil” itu bukan tanpa makna. Bagi Uha, Bupati saat ini telah membentuk pola kekuasaan satu arah, di mana semua keputusan strategis disusun, diputus, dan dijalankan oleh lingkaran eksekutif tanpa ruang tanding dari legislatif. Sistem Kamus Pokir yang dikunci adalah wujud konkret dari bagaimana wakil rakyat dipaksa hanya menyuarakan aspirasi yang sesuai dengan selera pemerintah, bukan sesuai kebutuhan dilapangan.

Di tengah situasi itu, DPRD Kuningan seolah duduk manis menjadi penonton. Bahkan lebih parah, kata Uha, justru ikut memvalidasi proses yang mengebiri fungsi representatif mereka sendiri. Ia menyebut ini sebagai “misi bunuh diri” terhadap kepercayaan rakyat.

Lebih jauh, Uha mempertanyakan esensi keberadaan dari lembaga legislatif jika peran mereka sebagai pengawas dan penyeimbang sudah lenyap. 

“Dalam setahun mengurus 50 orang anggota DPRD bisa sampai Rp 150 miliar. Tapi apa bedanya DPRD Kuningan dengan pendamping desa?” katanya retoris.

Ia menyamakan anggota dewan dengan tenaga lapangan teknis yang bertugas mencatat, mengusulkan, dan menginput data tanpa diberikan hak kuasa untuk menentukan atau mengubah apapun.

Menurutnya, jika sistem ini terus dibiarkan, maka yang runtuh bukan hanya lembaga DPRD, tetapi seluruh fondasi demokrasi formal. Pemilu legislatif kehilangan makna jika wakil rakyat terpilih hanya berfungsi sebagai pelengkap prosedural dalam sistem pemerintahan (psudo demokrasi).

“Kedaulatan rakyat sedang dibajak, dan diarahkan sesuai titah dari pemimpin agung,” ungkapnya.

Uha pun memperingatkan keras bahwa siapapun legislator yang diam berarti turut serta dalam membunuh demokrasi, lebih berbahaya dari sikap dominasi eksekutif. Sebab diamnya wakil rakyat justru melegitimasi semua bentuk pengambilalihan ruang partisipasi publik dan kontrol terhadap penyalahgunaan kekuasaan.

Uha menyampaikan bahwa LSM Frontal akan terus berdiri di garis depan untuk mengawal dan mengingatkan, agar DPRD Kuningan kembali menjalankan fungsinya yaitu menyuarakan aspirasi rakyat, bukan menyalurkan menu katalog.



(red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl