Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

DPRD Pandir, Uha: Bupati Kuningan Menang Banyak!

Redaksi
Kamis, 03 Juli 2025
Last Updated 2025-07-03T04:36:26Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

Kuningan, KuninganSatu.com - Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, melontarkan kritik pedas terhadap lembaga legislatif Kabupaten Kuningan yang dinilainya kehilangan fungsi serta wibawa dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan. Menurutnya, penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) tahun anggaran 2026 yang dibatasi oleh Kamus Usulan milik eksekutif hanya mempertegas dominasi mutlak Bupati di atas panggung kebijakan daerah.

“DPRD Kuningan mandul dan pandir,” tegas Uha saat dimintai tanggapan oleh KuninganSatu, Rabu (2/7/2025) malam. Ia menyebut para anggota DPRD bukan hanya kehilangan daya tawar, tetapi juga kehilangan arah, tak lebih dari pelengkap penderitaan dalam tata kelola pemerintahan.

Ia menyindir keras karakter pucuk pimpinan DPRD Kuningan yang dianggap terlalu lemah. “Untung Ketua DPRD-nya penakut, Bupati-nya gagah berani. Wajar kalau semaunya sendiri. Tidak ada kekuatan penyeimbang. Semua jalan satu arah, kalau masuk jurang satu masuk jurang semua,” katanya.

Bagi Uha, lemahnya sikap DPRD itu memberikan ruang tak terbatas bagi eksekutif untuk “menang banyak” dalam pengambilan keputusan, termasuk dalam penyusunan program prioritas melalui Kamus Pokir yang ditetapkan Bupati.

“Dewan cuma disuruh ikut katalog. Mau usul pun harus sesuai menu. Wakil rakyat atau tukang input data?” ujarnya sinis.

Lebih lanjut, Uha juga menyindir tajam perilaku para anggota dewan yang dianggap gagal total dalam memenuhi janji politik mereka ketika menu pokir ini jadi acuan aspirasi.

“Janji manis seribu mimpi disampaikan pada saat kampanye Pileg oleh 50 orang Anggota DPRD Kuningan terpilih, faktanya nol besar. Kecuali prestasi nikah siri berantai, itu nyata,” ungkapnya dengan nada satir.

Ia menilai DPRD bukan hanya pasif, tapi secara sadar memilih menyerah terhadap mekanisme eksekutif tanpa perlawanan. Menurutnya, sistem Kamus Pokir yang dikunci tanpa ruang fleksibilitas adalah bentuk pengkerdilan fungsi legislatif yang seharusnya menjadi kanal utama aspirasi masyarakat.

“Kalau fungsi perwakilan saja sudah diserahkan ke format katalog, lalu untuk apa rakyat memilih 50 wakilnya? Cukup operator SIPD saja yang duduk di kursi dewan,” tegas Uha.

Seperti diketahui, DPRD Kabupaten Kuningan mengeluarkan surat resmi bernomor 172/537/DPRD yang menginstruksikan agar seluruh usulan Pokir untuk tahun 2026 wajib mengacu pada Kamus Usulan program prioritas milik eksekutif. Usulan di luar menu akan otomatis ditolak sistem SIPD.

Langkah ini diklaim sebagai bentuk penyesuaian teknis agar proses pembangunan berjalan sesuai arah RPJMD. Namun, Uha Juhana melihatnya sebagai pembungkaman aspirasi rakyat yang dikemas rapi melalui sistem.

“Bupati jalan terus, dewan cuma nonton. Ini bukan kemitraan, tapi penguasaan,” ujarnya.

LSM Frontal menegaskan akan terus mengawal jalannya proses perencanaan anggaran agar DPRD tidak hanya menjadi stempel kebijakan, tetapi kembali menjadi lembaga pengontrol yang berani dan berpihak pada rakyat.

(red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl