Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Nekat Curi Motor di Karawang, Warga Kuningan Kini Terancam 7 Tahun Penjara

Redaksi
Jumat, 04 Juli 2025
Last Updated 2025-07-04T09:41:16Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

Hukum, KuninganSatu.com - Kepolisian Resor (Polres) Karawang berhasil meringkus komplotan pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di sejumlah wilayah hukum Polres Karawang. Dari empat pelaku yang diamankan, salah satunya diketahui merupakan warga Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Pelaku asal Kuningan ini ditangkap bersama tiga rekannya yang berdomisili di Karawang. Mereka adalah RH, RD, DS, dan BD. Keempatnya ditangkap setelah dilaporkan melakukan aksi pencurian motor di tiga lokasi berbeda.

“Dari empat pelaku ini, tiga orang beralamat di Kabupaten Karawang dan satu beralamat di Kuningan,” ujar Wakapolres Karawang, Kompol Rizky Adi dalam keterangan persnya kepada wartawan.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motornya. Berbekal informasi tersebut, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap kawanan ini.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu buah kunci Astak, lima mata kunci T, jaket berwarna hitam, dua unit sepeda motor hasil curian, dua handphone, hingga identitas diri salah satu pelaku.

Modus yang digunakan oleh komplotan ini tergolong klasik namun masih efektif: mereka menggunakan kunci T untuk membobol kunci motor korban, kemudian membawa kabur kendaraan dari lokasi-lokasi sepi seperti kos-kosan, kontrakan, atau pinggir jalan.

Kompol Rizky menegaskan, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 1946. Ancaman hukuman maksimal mencapai 7 tahun penjara.

“Ini bagian dari komitmen kami memberantas tindak kejahatan jalanan, termasuk pencurian kendaraan bermotor. Kami juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku asal Kuningan dalam jaringan curanmor lintas daerah,” kata Rizky menutup keterangannya.

(red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl