
KuninganSatu.com,- Kekhawatiran terhadap masa depan generasi muda Kabupaten Kuningan kembali mencuat setelah laporan terbaru menunjukkan lonjakan kasus penyalahgunaan narkoba dan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Masyarakat Peduli Kuningan (MPK), melalui salah satu aktivisnya, Yudi Setiadi, menyampaikan seruan tegas agar semua pihak, termasuk pemerintah daerah, segera mengambil langkah nyata dan terpadu untuk menghentikan krisis sosial yang kian memburuk ini.
"Kita tidak sedang berbicara tentang statistik semata, tapi tentang anak-anak yang menjadi korban, keluarga yang hancur, dan masyarakat yang kehilangan rasa aman. Ini adalah darurat moral yang tidak boleh dianggap sepele," ungkap Yudi kepada kuningansatu.com, Senin (29/4/2025).
Menurut Yudi, meningkatnya angka korban Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta penyalahgunaan obat-obatan terlarang di kalangan remaja menunjukkan adanya celah besar dalam sistem perlindungan sosial dan lemahnya upaya preventif di tingkat akar rumput. “Kami mencatat adanya kecenderungan peningkatan kasus dalam dua tahun terakhir, baik yang dilaporkan maupun yang tidak sempat terungkap ke publik. Ini sinyal kuat bahwa intervensi kita belum efektif,” ujarnya.
MPK menilai, dampak dari kasus-kasus ini sangat kompleks dan tidak berhenti pada trauma fisik atau psikologis korban. Anak-anak yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba atau menjadi korban pelecehan kerap mengalami gangguan kesehatan mental, prestasi akademik yang menurun, bahkan kehilangan kepercayaan diri.
“Belum lagi dampaknya pada keluarga dan konflik rumah tangga, kemiskinan, hingga stigma sosial. Ini lingkaran setan yang harus diputus,” tambah Yudi.
Melihat kondisi ini, MPK menyerukan sejumlah langkah konkret yang harus segera diambil oleh berbagai pihak:
1. Peningkatan peran orang tua dan keluarga sebagai garda terdepan dalam memberikan pengawasan dan pendidikan moral.
2. Sekolah dan lembaga pendidikan harus memperkuat kurikulum pendidikan karakter dan mengintegrasikan edukasi anti-narkoba secara sistematis.
3. Masyarakat luas harus diberdayakan dan didorong untuk tidak tinggal diam terhadap indikasi kekerasan atau peredaran narkoba di lingkungan mereka.
“Jika masyarakat masih takut atau enggan melapor karena alasan malu atau tekanan sosial, maka pelaku akan terus leluasa. Perlu dibangun sistem perlindungan bagi pelapor dan korban,” tegas Yudi.
MPK juga menekankan pentingnya upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi yang masif dan berkelanjutan. Pendekatan yang digunakan sebaiknya tidak bersifat kaku atau formalistik, melainkan berbasis pada nilai-nilai keagamaan dan kearifan budaya lokal yang lebih mudah diterima masyarakat.
“Kita punya modal sosial dan budaya yang kuat. Libatkan tokoh agama, adat, dan pemuda dalam kampanye pencegahan,” sarannya.
Selain itu, pendampingan psikologis terhadap anak-anak korban atau yang masuk dalam kategori rentan menjadi aspek penting yang tak boleh diabaikan.
“Sering kali mereka ditinggalkan sendiri dalam pemulihan. Negara harus hadir melalui layanan psikososial dan rehabilitasi yang memadai,” lanjutnya.
MPK juga mendorong adanya kerja sama lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dinas sosial, pendidikan, hingga organisasi masyarakat sipil.
“Penanganan masalah ini tidak bisa sektoral. Harus lintas sektor, lintas disiplin, dan melibatkan partisipasi aktif warga,” tegas Yudi.
Sebagai penutup, Yudi menyerukan agar Kabupaten Kuningan tidak hanya menjadi wilayah administratif, tetapi juga menjadi rumah yang aman dan ramah bagi anak-anak.
“Anak-anak adalah aset bangsa. Jika kita gagal melindungi mereka hari ini, kita akan kehilangan masa depan esok hari,” pungkasnya.
(red)