28 Kasus HIV Tercatat di Awal 2025, Yudi: Berapa Banyak yang Tersembunyi?

Selasa, 06 Mei 2025, Mei 06, 2025 WIB Last Updated 2025-05-06T05:12:32Z


KuninganSatu.com,- Kabupaten Kuningan tengah berada dalam situasi darurat sosial. Dalam kurun waktu tiga bulan pertama tahun 2025 (Januari–Maret), tercatat 28 kasus baru HIV/AIDS. Namun, angka ini diyakini hanya menggambarkan sebagian kecil dari kondisi riil di lapangan. Banyak kasus diduga belum terungkap karena stigma dan keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan yang aman dan ramah.


Yudi Setiadi, aktivis Masyarakat Peduli Kuningan (MPK), menegaskan bahwa data tersebut hanyalah puncak dari gunung es.


“Ini bukan sekadar angka, ini adalah cermin dari rapuhnya sistem deteksi dan perlindungan sosial kita. Ketidaktahuan dan ketakutan akan stigma membuat banyak orang enggan memeriksakan diri atau mencari bantuan,” ujar Yudi kepada KuninganSatu.com, Selasa (6/5/2025).


Kondisi ini diperburuk oleh fenomena sosial yang kian kompleks, termasuk maraknya seks bebas, penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, dan kekerasan terhadap perempuan dan anak (PPA).


“Kita sedang menyaksikan kehancuran sistem perlindungan sosial di tingkat akar rumput. Kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya melukai secara fisik, tapi juga menghancurkan masa depan generasi kita. Banyak kasus yang tidak dilaporkan karena korban takut atau tidak tahu harus mengadu ke mana,” tegas Yudi.


Menurutnya, perlu ada langkah konkret dan berani dari pemerintah daerah, termasuk memperkuat layanan perlindungan korban kekerasan, membentuk tim reaksi cepat di tingkat desa dan kecamatan, serta membangun sistem pelaporan yang mudah diakses oleh masyarakat.


Fenomena ini mencederai identitas Kuningan sebagai Kabupaten Ramah Anak dan pelopor Desa Ramah Anak di tingkat nasional.


“Label Ramah Anak itu tidak berarti apa-apa jika praktik di lapangan menunjukkan sebaliknya,” kritiknya.


Yudi juga menyoroti pentingnya pendekatan lintas sektor untuk mengatasi persoalan HIV/AIDS. Ia mendorong pemerintah daerah memperluas skrining sukarela, menyediakan layanan konseling yang ramah remaja, serta memastikan pengidap HIV/AIDS tidak didiskriminasi di sekolah, tempat kerja, maupun lingkungan masyarakat.


“Indonesia sudah memiliki regulasi yang melindungi, seperti UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Permenkes No. 21 Tahun 2013 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS. Tapi regulasi itu tidak akan berarti jika tidak diterapkan dengan serius di daerah,” jelasnya.


Selain itu, ia menyampaikan bahwa pendidikan karakter dan seksualitas harus menjadi bagian integral dari kurikulum sekolah.


“Kita tidak bisa hanya mengejar prestasi akademik. Pendidikan karakter, empati, dan kesadaran gender harus dihidupkan kembali, baik di rumah maupun di sekolah,” katanya.


Di akhir pernyataannya, Yudi mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, aparat, dan komunitas desa untuk menjaga nilai-nilai sosial dan memperkuat gotong royong.


“Kalau masyarakat desa kita kuat secara nilai dan saling menjaga, anak-anak kita akan lebih terlindungi. Jangan biarkan Kuningan hanya hebat di atas kertas tapi gagal di kenyataan,” pungkasnya.


(red)


Komentar

Tampilkan

  • 28 Kasus HIV Tercatat di Awal 2025, Yudi: Berapa Banyak yang Tersembunyi?
  • 0

Terkini

Topik Populer