Karpet Rp99 Juta di Pendopo, Saatnya Perkuat Komunikasi dan Kolaborasi Publik

Minggu, 18 Mei 2025, Mei 18, 2025 WIB Last Updated 2025-05-18T06:49:06Z

Ketua LSM Frontal, Uha Juhana

KuninganSatu.com,- Di tengah evaluasi 100 hari kerja Bupati Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si dan Wakil Bupati Hj. Tuti Andriani, S.H., M.H., serta upaya pemerintah menata efisiensi anggaran, Pemkab Kuningan kembali menjadi sorotan. Hal ini dipicu oleh pengadaan karpet Pendopo dengan nilai mencapai Rp99 juta, yang informasinya tersebar ke publik melalui bukti kuitansi yang beredar luas.


Kepala Bagian Umum Setda Kuningan, Eva Nurafifah Latief, SE, M.Si, membenarkan adanya pengadaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses pembelian sudah melalui prosedur resmi, sesuai petunjuk teknis dan Standar Satuan Harga (SSH) yang berlaku.


“Karpet yang dibeli berjumlah tiga: satu ukuran besar 9,5 x 4,25 meter dan dua ukuran sedang 5 x 3,5 meter, dengan ketebalan 15 mm. Nilai total pengadaan mencapai Rp99 juta,” ujar Eva ketika dikonfirmasi beberapa waktu sebelumnya.


Menurutnya, karpet lama sudah digunakan lebih dari 15 tahun dan kondisinya sudah tidak layak. Eva menambahkan, tak ada pengadaan barang lain saat itu, hanya karpet saja.


Menanggapi hal ini, Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, menyampaikan pandangan yang lebih menenangkan. Ia mengingatkan pentingnya melihat persoalan secara proporsional dan tidak terburu-buru menilai.


“Kalau pengadaannya memang sesuai prosedur, kita harus hargai itu. Tapi tentu tetap perlu ada penjelasan yang terbuka kepada publik agar tidak muncul salah persepsi,” ujarnya.


Uha menilai, di tengah keterbatasan anggaran, setiap belanja daerah memang sebaiknya disertai pertimbangan prioritas dan sensitivitas sosial. Namun ia juga memahami bahwa fasilitas pemerintah perlu dirawat agar tetap layak digunakan.


“Pendopo adalah wajah daerah, tempat menerima tamu dan kegiatan penting. Kalau memang sudah sangat lama tidak diperbaharui, peremajaan tentu diperlukan. Tinggal bagaimana proses dan tujuannya dikomunikasikan dengan baik ke masyarakat,” jelasnya.


Ia juga menyoroti pentingnya penataan pengelolaan informasi di lingkungan Pemkab, menyusul beredarnya dokumen kuitansi yang semestinya bersifat internal.


“Dokumen negara harus tertib, tapi komunikasi publik juga harus terbuka. Keduanya penting agar kepercayaan masyarakat terjaga,” imbuh Uha.


Menurutnya, kritik yang sehat adalah bagian dari kontrol sosial yang wajar. Namun ia menekankan bahwa kontrol semacam itu harus dilakukan dengan cara yang membangun.


“Yang penting adalah keterbukaan dan kesediaan berdialog. Kami di Frontal tidak ingin memperkeruh suasana, justru ingin menjaga agar kebijakan tetap berada di jalur yang benar,” katanya.


Uha juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam proses pengawasan dengan cara yang bijak dan partisipatif.


“Mari kita kawal bersama, bukan untuk menjatuhkan, tapi untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran benar-benar kembali pada kepentingan rakyat,” tutupnya.



(red)

Komentar

Tampilkan

  • Karpet Rp99 Juta di Pendopo, Saatnya Perkuat Komunikasi dan Kolaborasi Publik
  • 0

Terkini

Topik Populer