
KuninganSatu.com,- Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan perubahan mendadak terkait lokasi pelaksanaan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025 tingkat Provinsi. Kegiatan yang semula direncanakan digelar di Kabupaten Kuningan, kini dipindahkan ke Kota Bandung.
Informasi tersebut disampaikan melalui surat resmi dari Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat bernomor 561/TU.04/DISDIK tertanggal 30 April 2025. Surat itu merupakan ralat dari surat sebelumnya, yaitu surat nomor 539/TU.04/DISDIK tanggal 25 April 2025 yang telah lebih dulu dikirimkan kepada para pihak terkait.
Dalam ralat tersebut dijelaskan, upacara Hardiknas yang semula akan digelar di Stadion Mashud Wisnusaputra, Kabupaten Kuningan, dialihkan ke Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) III/Siliwangi yang berlokasi di Jalan Menado No. 4, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung.
Meskipun terjadi perubahan tempat, waktu pelaksanaan kegiatan tetap sama, yaitu pada Jumat, 2 Mei 2025, mulai pukul 06.30 WIB hingga selesai. Seluruh peserta juga tetap diminta mengenakan pakaian adat tradisional sesuai dengan adat kepatutan sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.
Perubahan ini disampaikan secara resmi dan ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Drs. Herman Suryatman, M.Si atas nama Gubernur Jawa Barat. Namun, dalam surat tersebut tidak dijelaskan secara rinci alasan pemindahan lokasi upacara dari Kuningan ke Bandung.
Upacara Hardiknas tingkat Provinsi merupakan agenda tahunan penting yang tidak hanya menjadi ajang seremoni, tetapi juga refleksi atas pembangunan pendidikan di Jawa Barat. Tahun ini, peringatan Hardiknas mengusung semangat sinergi lintas sektor dalam mendukung kemajuan pendidikan dan kebudayaan di tengah tantangan era digital.
Kegiatan tersebut biasanya dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, kepala sekolah, guru, perwakilan siswa, hingga unsur TNI dan Polri. Oleh karena itu, perubahan lokasi ini tentu memerlukan penyesuaian dari seluruh peserta yang telah dijadwalkan untuk hadir.
Sebagai penutup, dalam surat tersebut juga dicantumkan tembusan kepada Gubernur Jawa Barat sebagai bentuk laporan resmi. Dengan demikian, diharapkan semua pihak yang menerima surat ralat ini dapat menyesuaikan agenda dan tetap menghadiri upacara sesuai lokasi terbaru.
(red)