
KuninganSatu.com,- Setelah sempat tertunggak berbulan-bulan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kuningan mulai dicairkan kembali. Kamis (1/5/2025), Pemkab Kuningan menggelontorkan TPP untuk bulan Februari, menandai komitmen nyata Bupati Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si terhadap kesejahteraan pegawai.
Kebijakan ini merupakan bagian dari program 100 Hari Kerja yang dicanangkan Bupati Dian sejak dilantik.
“Saya tidak ingin hanya membuat janji. TPP tahun 2024 sudah tuntas dibayar, kini tinggal menyelesaikan yang tahun ini secara bertahap,” ungkapnya.
Menurutnya, kesejahteraan ASN adalah pondasi penting dalam membangun birokrasi yang tangguh dan responsif. Sebagai mantan birokrat, Dian mengaku paham betul bagaimana beratnya menjalani tugas ketika hak pegawai tak terpenuhi.
“Saya tahu rasanya. Maka ini jadi prioritas saya,” ujarnya.
Namun, ia juga menegaskan bahwa pencairan TPP harus diimbangi dengan peningkatan kinerja. Pemkab kini memperketat sistem absensi dan laporan kinerja, termasuk penerapan absensi ganda di lingkungan Setda untuk mencegah manipulasi.
“Kita akan bedakan TPP ASN yang disiplin dengan yang hanya hadir tanpa kontribusi nyata,” tegasnya.
Bupati Dian juga menyinggung bahwa visi “Kuningan Melesat” tidak akan tercapai tanpa aparatur yang cepat, kreatif, dan mau bekerja keras.
“APBD kita terbatas, tapi kalau birokratnya cerdas dan cekatan, kita bisa membuat perubahan besar,” tambahnya.
Ia berharap langkah ini menjadi awal kebangkitan birokrasi Kuningan yang berorientasi pada pelayanan dan hasil kerja.
“Saya dahulukan hak mereka. Sekarang, mari kita songsong tanggung jawab dengan semangat baru,” pungkasnya.
(red)