Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Editorial: Realisasi APBD, Bukti Nyata atau Sekadar Angka?

Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025
Last Updated 2025-06-17T14:26:02Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini
Dalam setiap siklus pengelolaan keuangan daerah, istilah “realisasi” menjadi kata kunci yang menentukan apakah sebuah kebijakan benar-benar dijalankan atau sekadar wacana anggaran. Di balik angka-angka dalam laporan APBD, terdapat makna penting yakni sejauh mana janji fiskal pemerintah daerah benar-benar terlaksana.

Sayangnya, pemahaman publik terhadap istilah realisasi sering kali keliru. Banyak yang menganggap realisasi sebagai angka target atau perencanaan. Padahal, secara tegas dalam regulasi dan sistem pelaporan negara, realisasi adalah jumlah uang yang benar-benar diterima dan dibelanjakan oleh pemerintah daerah secara kas.

Realisasi Pendapatan: Bukan Target, Tapi Uang Masuk

Merujuk pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, realisasi pendapatan didefinisikan sebagai jumlah kas yang telah diterima dan masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari berbagai sumber yang sah. Artinya, pendapatan dianggap terealisasi hanya jika dana tersebut benar-benar diterima, bukan sekadar ditagih atau dijanjikan.

Dalam praktiknya, angka realisasi ini bersumber dari setoran langsung seperti pajak daerah, retribusi, dana transfer dari pusat, maupun pendapatan lain-lain yang sah. Data resmi ini tercermin dalam SIKD (Sistem Informasi Keuangan Daerah) milik Kementerian Keuangan, yang menunjukkan grafik penerimaan per triwulan dari masing-masing daerah.

Realisasi Belanja: Bukan Sekadar Rencana, Tapi Dana yang Sudah Dibayar

Sementara itu, realisasi belanja adalah sejumlah uang yang benar-benar dibayarkan dari RKUD untuk membiayai kegiatan dan program yang telah dianggarkan dalam APBD. Istilah ini merujuk pada pembayaran yang sudah dilakukan pemerintah daerah kepada penyedia barang dan jasa, pegawai, atau pihak ketiga.

Pembayaran yang belum dilakukan, meskipun sudah dikontrakkan atau bahkan fisik kegiatan telah selesai, belum dapat disebut sebagai realisasi. Di sinilah pentingnya keakuratan pelaporan, sebab angka belanja yang dilaporkan harus dapat diverifikasi secara kas, dan dibuktikan melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

SIKD: Basis Pelaporan dan Pengawasan Nasional

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan telah menyediakan sistem pelaporan keuangan daerah melalui SIKD. Platform ini mencatat dan menyajikan data realisasi APBD seluruh daerah di Indonesia secara digital, objektif, dan terstruktur.

Dalam SIKD, data realisasi pendapatan dan belanja ditampilkan dalam bentuk nominal dan persentase, yang memungkinkan siapa pun untuk melihat sejauh mana anggaran benar-benar dijalankan. Hal ini sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008.

Regulasi Tegas, Pelaksanaan Masih Lemah

Secara normatif, pengelolaan keuangan daerah harus mengacu pada berbagai regulasi, antara lain:

UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara

PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

Permendagri No. 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah


Namun, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak daerah yang mengalami keterlambatan realisasi, baik karena lemahnya perencanaan, rendahnya daya serap, atau kurangnya transparansi.

Penutup: Realisasi Adalah Implementasi, Bukan Ilusi

Sudah saatnya semua pihak memahami bahwa realisasi pendapatan dan belanja bukan sekadar formalitas laporan tahunan. Ia adalah bukti konkret bahwa pemerintah telah bekerja dan anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.

Setiap angka realisasi mencerminkan seberapa besar janji politik diwujudkan dalam tindakan. Jika uang tidak masuk, pendapatan tak berarti. Jika uang tidak dibelanjakan, pembangunan hanya tinggal mimpi.

Dan pada akhirnya, angka tak akan berdusta jika pelaksanaannya jujur.

Oleh: Redaksi KuninganSatu.com

"Suara Nurani Masyarakat Daerah, Mengawal Akuntabilitas Publik"

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl