Ancaran, KuninganSatu.com - Pendapatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan menjadi sorotan publik setelah sejumlah sumber menyebutkan bahwa total penghasilan mereka bisa mencapai lebih dari Rp 50 juta per bulan.
Mengacu pada ketentuan nasional berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 62 Tahun 2017, anggota DPRD kabupaten/kota memperoleh beragam komponen penghasilan yang mencakup uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, tunjangan jabatan, hingga tunjangan komunikasi intensif.
Namun, di Kabupaten Kuningan, nilai tunjangan dan penghasilan disebut lebih tinggi dari standar nasional. Berdasarkan informasi dari Sekretariat DPRD Kuningan, setiap anggota dewan menerima penghasilan kotor sekitar Rp 52 juta per bulan. Nilai tersebut sudah termasuk gaji pokok serta seluruh tunjangan rutin bulanan.
“Besaran itu sudah mencakup semua tunjangan, belum dipotong pajak penghasilan,” ujar Iing Solihin, perwakilan dari Sekretariat DPRD Kuningan, Senin (16/6/2025).
Jika dikalkulasi dengan estimasi pemotongan PPh 21 sekitar 15 persen, maka penghasilan bersih atau take home pay anggota DPRD Kuningan diperkirakan berkisar antara Rp 44 hingga Rp 45 juta per bulan.
Komponen penghasilan tersebut mencakup:
Gaji pokok
Uang representasi
Tunjangan jabatan
Tunjangan alat kelengkapan
Tunjangan komunikasi intensif
Tunjangan reses
Tunjangan perumahan
Tunjangan transportasi
Untuk tunjangan transportasi dan perumahan, nilainya ditaksir masing-masing berkisar Rp 10 juta hingga Rp 12 juta per bulan.
Sementara itu, khusus bagi pimpinan DPRD, fasilitas tambahan seperti mobil dinas juga tersedia. Hal ini diputuskan oleh Pemkab Kuningan setelah mempertimbangkan efisiensi anggaran. Sebelumnya, jika tidak diberikan kendaraan dinas, para pimpinan DPRD berhak atas tunjangan transportasi yang nilainya bisa mencapai lebih dari Rp 100 juta per bulan. Kebijakan tersebut akhirnya diganti dengan pengadaan mobil dinas senilai Rp 2,6 miliar untuk efisiensi jangka panjang.
Total anggaran tahunan untuk setiap anggota DPRD, berdasarkan APBD, ditaksir mencapai hingga Rp 3 miliar, meskipun angka tersebut tidak seluruhnya masuk ke penghasilan pribadi karena mencakup kegiatan operasional dewan.
Sejumlah kalangan masyarakat berharap besarnya pendapatan ini sebanding dengan kinerja serta tanggung jawab anggota dewan dalam menjalankan tugas legislatif, pengawasan, dan penganggaran secara optimal demi kepentingan masyarakat Kabupaten Kuningan.
(red)