Kuningan, KuninganSatu.com - Direktur Utama Perumda BPR Kuningan, Dodo Warda, SE.MM didampingi Direktur Yang Membawahkan Fungsi Kepatuhan, Deni Heryana, S.Sos menegaskan bahwa kondisi keuangan bank yang dipimpinnya dalam keadaan sehat dan terjaga, menyusul pernyataan LSM Frontal yang menyebut rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) mencapai 123 persen dan menuding bank berada di ambang kolaps.
Dodo menyebut informasi tersebut tidak akurat. Berdasarkan hasil audit Akuntan Publik tahun 2024, LDR BPR Kuningan tercatat hanya sebesar 91,62 persen. Adapun data LDR 123,01 persen yang sebelumnya dirujuk berasal dari laporan internal sebelum dilakukan audit.
"Kami memiliki hasil audit independen yang menyatakan LDR kami sehat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (1/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa LDR tidak semata dihitung dari dana masyarakat seperti tabungan dan deposito (DPK), melainkan juga memperhitungkan dana lain seperti simpanan antar bank. Total DPK BPR Kuningan saat ini mencapai Rp143 miliar, dengan posisi kas sebesar Rp24 miliar. Dodo juga membantah kekhawatiran soal rush money. Menurutnya, tidak pernah terjadi penarikan dana oleh nasabah secara serentak hingga 30 persen seperti yang diasumsikan.
Dodo memastikan likuiditas bank tetap dijaga sesuai regulasi. Berdasarkan audit terakhir, cash ratio BPR Kuningan tercatat sebesar 13,45 persen, jauh di atas batas minimum 5 persen sebagaimana ditetapkan dalam POJK Nomor 28 Tahun 2023 tentang pengawasan BPR.
Ia juga menegaskan bahwa struktur permodalan bank masih sangat kuat. Rasio kecukupan modal atau KPMM tercatat sebesar 16,91 persen, lebih tinggi dari ketentuan minimal OJK yaitu 12 persen. Modal tersebut tidak hanya berasal dari penyertaan Pemerintah Daerah, tapi juga berasal dari cadangan umum, cadangan tujuan, serta laba ditahan.
Menjawab tudingan soal penyaluran pinjaman kepada ASN Dinas Pendidikan, Dodo menyatakan bahwa program tersebut merupakan kerja sama resmi dengan pemotongan gaji langsung melalui bendahara instansi, dan dilaporkan secara rutin kepada OJK.
Terkait isu cadangan risiko kredit (PPAP) sebesar Rp100 miliar, ia menyatakan hal itu keliru. Berdasarkan total kredit Rp209 miliar, cadangan yang dibentuk hanya Rp5,02 miliar, sesuai ketentuan OJK. Perhitungan PPAP mengacu pada status kualitas kredit lancar yang dikenakan 0,5 persen, kurang lancar dan DPK sebesar 10 persen (dari sisa kredit setelah dikurangi agunan), diragukan 50 persen, dan macet hingga 100 persen.
Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2024, BPR Kuningan mencetak laba bersih sebesar Rp2,66 miliar. Sebesar Rp617 juta di antaranya ditambahkan ke ekuitas perusahaan, sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang pembagian laba BUMD, dimana 55 persen dialokasikan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), 10 persen untuk cadangan umum, 10 persen cadangan tujuan, dan sisanya untuk kesejahteraan pegawai, CSR, dan manajemen.
Dodo menutup penjelasannya dengan mengucapkan terimakasih kepada masyarakat atas kepercayaannya pada BPR Kuningan dan kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan yang selalu mensupport kegiatan BPR Kuningan serta menegaskan bahwa laporan keuangan BPR Kuningan setiap tahun tidak hanya diaudit oleh akuntan publik independen, tetapi juga oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi secara profesional.
Dodo juga berterima kasih atas catatan dan masukan dari LSM Frontal. Ia berharap dengan adanya hal ini Bank Kuningan akan terus tumbuh dan berkembang maju serta berkontribusi ke daerah secara berkesinambungan.
"Saya ucapakan terima kasih kepada LSM Frontal, hal ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas produk dan kualitas layanan guna meningkatkan fungsi intermediasi bank nya dengan peningkatan tabungan dan pemberiaan fasilitas pembiayaan kredit khususnya kepada para pelaku UKM," pungkasnya.
(red)