Ancaran, KuninganSatu.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan saat ini tengah memproses dua laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan dua anggota dewan. Penanganan kasus telah memasuki tahap pendalaman materi, setelah melalui serangkaian rapat internal dan konsultasi bersama pimpinan DPRD.
Anggota BK DPRD Kuningan, Satria Rizky Utama, memastikan seluruh laporan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Kami langsung bergerak sejak laporan masuk. Sudah dilakukan beberapa kali rapat internal, termasuk konsultasi dengan pimpinan DPRD untuk menyusun jadwal pemanggilan pihak-pihak terkait, termasuk pelapor, terlapor, dan saksi jika diperlukan,” ungkap Satria, Rabu (2/7/2025).
Hal senada disampaikan anggota BK lainnya, Susanto. Ia menyebutkan BK telah menggelar tiga kali rapat internal dan kini masuk fase konsultasi dengan unsur pimpinan dewan.
“Prosesnya tetap berjalan secara bertahap dan mengikuti mekanisme yang berlaku,” katanya.
Ketua BK DPRD Kuningan, Eman Suherman, menegaskan komitmennya untuk menangani laporan secara profesional dan proporsional. Ia juga membantah adanya intervensi politik dalam proses penanganan.
“Meski kami berasal dari partai berbeda, saya dari Gerindra, ada juga dari PKS itu tidak mempengaruhi objektivitas kami. BK bekerja berdasarkan aturan dan menjunjung tinggi keadilan,” tegasnya.
BK memastikan koordinasi intensif dilakukan setiap hari guna menindaklanjuti aduan masyarakat secara transparan dan akuntabel.
(red)