Polemik Karyawan PDAU, Ketua KSPSI Kuningan Angkat Bicara
Foto: Ketua KSPSI Kuningan, Dani Ramdhani
KuninganSatu.com - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kuningan mendesak Bupati Kuningan melakukan evaluasi total terhadap Perumda Aneka Usaha (PDAU). Desakan ini muncul setelah konflik ketenagakerjaan di tubuh perusahaan pelat merah itu semakin memanas, menyusul pengaduan resmi Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan (SPTP) Darma Putra yang menyoroti keterlambatan gaji, pesangon, dan uang pisah.
Ketua DPC KSPSI Kabupaten Kuningan, Dani Ramdani, menegaskan bahwa persoalan hak buruh di PDAU tidak bisa lagi dianggap sepele. Ia menilai pernyataan yang disampaikan SPTP dalam surat pengaduan merupakan indikasi pelanggaran serius.
“Kalau melihat isi surat pengaduan dari SPTP Darma Putra, memang terindikasi ada pelanggaran. Keterlambatan gaji, keterlambatan pesangon, hingga uang pisah bagi yang mengundurkan diri ataupun terkena PHK. KSPSI hadir untuk memperjuangkan hak-hak tersebut,” tegas Dani, Sabtu (16/8/2025).
Menurutnya, penyelesaian hubungan industrial sudah semestinya dilakukan sesuai mekanisme. Upaya bipartit telah ditempuh, namun karena tidak ada titik temu, wajar jika kasus dibawa ke tripartit dengan melibatkan langsung Bupati Kuningan sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM). Jika tetap buntu, langkah hukum melalui Peradilan Hubungan Industrial (PHI) terbuka lebar.
Dani menegaskan KSPSI siap mendampingi penuh para pekerja PDAU hingga ke jalur hukum bila diperlukan. Ia juga mengingatkan bahwa PDAU sebagai BUMD mestinya memberi contoh dalam menjaga harmonisasi hubungan kerja.
“Kalau BUMD saja bermasalah, apa kabar perusahaan swasta di Kuningan? Semua publik sedang memperhatikan kasus ini,” sindirnya.
Karena itu, KSPSI menegaskan agar Bupati segera mengambil langkah konkret menyelesaikan persoalan. Evaluasi total dinilai mendesak bukan hanya untuk meredam konflik ketenagakerjaan, tetapi juga menyelamatkan perusahaan dari potensi kebangkrutan.
“PDAU harus jadi teladan dalam perlindungan hak tenaga kerja. Bupati sangat layak melakukan evaluasi total, baik dari sisi manajerial maupun kesehatan perusahaan,” pungkas Dani.
Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah daerah. Apakah Bupati benar-benar akan turun tangan melakukan pembenahan, atau konflik karyawan vs PDAU akan terus berlarut tanpa solusi.
(red/roy)