
KuninganSatu.com,- Sebanyak 340 anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mekar Jaya Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menggelar aksi protes pada Kamis, (22/5/2025). Aksi tersebut turut disaksikan oleh aparat dari Polsek dan Koramil setempat, serta perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Kuningan.
Para anggota mempertanyakan kepastian nasib dana simpanan mereka yang jumlahnya mencapai sekitar Rp22 miliar. Hingga saat ini, pihak pengurus koperasi belum mampu memberikan penjelasan yang jelas dan memuaskan mengenai keberadaan dana tersebut.
Ketegangan antara anggota dan pengurus koperasi semakin memuncak menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025. Saat itu, anggota mengajukan permintaan pencairan dana simpanan, namun ditolak oleh pengurus tanpa penjelasan memadai. Kondisi ini memicu kekecewaan dan menimbulkan persepsi negatif di kalangan anggota.
Salah satu persoalan utama yang juga menjadi sorotan adalah belum terlaksananya Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2024. Menurut sejumlah anggota, mereka telah berulang kali meminta kejelasan hasil RAT kepada ketua maupun pengurus koperasi, namun tidak mendapat respons. Sikap pengurus dinilai tidak kooperatif dan mencederai semangat keterbukaan dalam pengelolaan koperasi.
“Seharusnya RAT dilaksanakan setiap tahun. Di sana dibahas berbagai aspek penting seperti laporan kegiatan usaha, evaluasi kinerja, dan laporan keuangan. Sayangnya, sampai sekarang tidak ada realisasi ataupun penjelasan resmi dari pengurus,” ungkap salah satu anggota saat ditemui awak media, Sabtu, 25 Mei 2025.
Melihat kondisi tersebut, anggota menduga adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan dana simpanan, bahkan mencurigai potensi penyalahgunaan. Mereka menuntut agar dana sebesar Rp22 miliar diaudit secara transparan dan akuntabel oleh pihak berwenang.
Sebagai langkah lanjutan, para anggota juga telah meminta perlindungan hukum kepada Polres Kuningan. Mereka berharap agar pihak kepolisian dapat menindaklanjuti dugaan penyimpangan dan memberikan kepastian hukum atas dana milik anggota.
(red)