Kuningan, KuninganSatu.com - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kuningan masa khidmat 2025-2030 akan resmi dikukuhkan pada Senin, 30 Juni 2025, di Aula Kuningan Islamic Centre (KIC), Jalan Soekarno. Acara ini dirangkaikan dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang akan berlangsung pada hari yang sama.
Menurut Sekretaris MUI Kuningan, Dr. H.M. Nurdin, S.Ag., M.Pd.I, pengukuhan akan dihadiri oleh Ketua MUI Jawa Barat, Prof. Dr. H. Rachmat Syafi’i, Lc., M.A., serta Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, yang dijadwalkan membuka Rakerda.
“Pelaksanaan acara akan berlangsung secara sederhana, namun Rakerda harus tetap menghasilkan program-program kerja yang bermanfaat bagi umat,” ujar Dr. Nurdin, Kamis (26/6/2025).
Dalam Rakerda, masing-masing komisi akan membahas 11 program strategis untuk lima tahun ke depan. Fokusnya meliputi bidang Fatwa, Ukhuwah Islamiyah, Dakwah dan Kemasyarakatan, Kerukunan Antarumat Beragama, Pendidikan Islam dan Kaderisasi Ulama, hingga Pengkajian dan Penelitian.
Juga dibahas adalah Pengembangan Organisasi dan IT, Hukum dan Perundang-undangan, Pemberdayaan Perempuan, Remaja, dan Keluarga, serta Ekonomi Umat dan Seni Budaya Islam.
Dr. Nurdin menegaskan bahwa MUI Kuningan akan terus menjaga komitmen sebagai khodimul ummah (pelayan umat) dan shodiqul umara (mitra pemerintah).
“Ulama dan kiai yang tergabung dalam MUI Kuningan tetap istiqomah untuk berkontribusi dalam membangun masyarakat yang religius dan sejahtera, menuju baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” tandasnya.
(red)