Aruji, KuninganSatu.com - Sebanyak tujuh calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Kuningan dinyatakan lolos seleksi administrasi. Pengumuman resmi disampaikan Tim Seleksi melalui surat pada Sabtu, 14 Juni 2025.
Ketua Tim Seleksi, Beni Prihayatno, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwa hasil seleksi administrasi ini didasarkan pada Berita Acara Nomor: 500.12.3/03/TIMSEL-DP tertanggal 13 Juni 2025.
“Dari total delapan pendaftar, tujuh memenuhi persyaratan administrasi, sedangkan satu orang tidak lolos,” ujar Beni, yang juga menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan.
Berdasarkan hasil verifikasi, berikut adalah daftar nama calon Dewas yang dinyatakan lolos seleksi administrasi:
Dari unsur praktisi
Emon Surahman, S.E., M.E.
Asep Mahpudin, S.Kom., M.Kom.
Muhammad Agung Diponegoro, S.I.Kom., M.I.Kom
Dari unsur masyarakat:
Drs. Maryanto, M.Si.
Dede Hamidin, S.T.
Elit Nurlitasari, S.H.
Ine Garniati, S.E.
Tahapan selanjutnya adalah uji kepatutan dan kelayakan yang akan dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Kuningan pada 18 hingga 19 Juni 2025.
“Proses seleksi ini mengacu pada Perda Kabupaten Kuningan Nomor 4 Tahun 2007 tentang LPPL, yang telah diubah dengan Perda Nomor 28 Tahun 2013,” jelas Beni.
Dalam aturan tersebut dijelaskan, Dewan Pengawas ditetapkan oleh Bupati atas usulan DPRD setelah melewati uji kelayakan dan kepatutan secara transparan.
(red)