Bank Emok Marak di Desa Kutaraja, Warga Resah dan Usulkan Pelarangan
KuninganSatu.com - Maraknya praktik pinjaman dari lembaga keuangan informal atau yang dikenal dengan sebutan bank emok di Desa Kutaraja, Kabupaten Kuningan, mulai menuai sorotan tajam dari warga. Warga menilai, alih-alih membantu, kehadiran bank emok justru membawa dampak negatif terhadap stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat desa.
Salah seorang warga, yang enggan disebutkan namanya, mengaku prihatin dengan fenomena ini. Ia menilai, kemudahan akses pinjaman membuat sebagian masyarakat menjadi tidak produktif.
"Awalnya terlihat membantu, tapi lama-lama membuat ketergantungan. Banyak yang jadi malas usaha karena merasa bisa pinjam uang kapan saja," ungkapnya kepada KuninganSatu.com, Kamis (24/7/2025).
Tak hanya itu, praktik penagihan yang dinilai intimidatif serta bunga pinjaman yang sangat tinggi, menjadi beban berat bagi warga, terutama ibu rumah tangga dan pelaku UMKM kecil. Tak sedikit dari mereka yang akhirnya harus menambal sulam keuangan harian demi melunasi utang, bahkan menggali lubang tutup lubang dengan meminjam dari bank emok lainnya.
Kondisi ini mendorong sejumlah warga untuk menyuarakan keberatan mereka kepada aparat desa. Usulan pelarangan aktivitas bank emok mulai mengemuka, seiring dengan keinginan agar pemerintah desa dan instansi terkait turun tangan.
“Kami butuh solusi, bukan jebakan utang. Pemerintah harus hadir, baik melalui regulasi atau pengawasan ketat agar warga tidak terus menjadi korban,” ujar seorang tokoh masyarakat.
Fenomena bank emok bukan hanya terjadi di Desa Kutaraja, namun telah menjadi masalah umum di banyak desa di Jawa Barat. Umumnya, lembaga ini menyasar ibu-ibu rumah tangga dan pelaku usaha mikro dengan skema cicilan harian yang tampak ringan di awal, namun kerap berujung pada beban finansial yang sulit ditanggung.
Pemerintah daerah diharapkan dapat menanggapi keresahan ini dengan langkah konkret. Baik melalui penertiban, pembentukan koperasi desa berbasis syariah, maupun melalui sosialisasi literasi keuangan agar masyarakat tidak lagi terjerat dalam praktik utang konsumtif yang menyesatkan.
Desa Kutaraja bukan satu-satunya. Fenomena ini bisa jadi cermin dari banyak desa lain yang tercekik oleh sistem ekonomi informal tanpa perlindungan. Jika negara abai, maka yang tumbuh bukan hanya bunga pinjaman, tapi juga kemiskinan yang makin mengakar.
(roy)