Kejari Didesak Tetapkan Tersangka Proyek PJU Rp117 M, Aktivis dan Pengamat Kompak Kawal Kasus
KuninganSatu.com - Tekanan terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan agar segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) “Kuningan Ca’ang” senilai Rp117,5 miliar terus menguat. Proyek ini didanai melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023 dan kini menjadi sorotan tajam berbagai elemen masyarakat sipil dan pengamat.
Diawali oleh Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, secara terbuka meminta Kejari untuk bersikap profesional dan tidak berkompromi terhadap siapa pun yang terlibat. Ia menegaskan bahwa semua pihak, termasuk pengguna anggaran lama dan baru, harus diperiksa secara objektif dan mendalam.
“Kami meminta Kejari Kuningan untuk bertindak objektif dan transparan. Jangan ada istilah main mata dalam penanganan kasus ini. Baik PA lama maupun PA baru harus diperiksa secara adil dan mendalam,” tegas Uha, Selasa (15/7/2025).
Ia juga menambahkan bahwa bila ditemukan pelanggaran, maka siapapun pelakunya wajib diproses hukum.
“Kami akan terus kawal. Bila perlu kami turun ke jalan jika kasus ini ditutup-tutupi. Ini soal keadilan dan hak publik,” tutupnya.
Ketua Gibas Resort Kuningan, Manap Suharnap, menyampaikan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh berlama-lama dan harus diselesaikan secara transparan. Ia menyoroti pernyataan pejabat daerah yang seolah tidak mengetahui proyek tersebut.
“Jangan berlama-lama. Ini menyangkut kredibilitas pemerintah daerah dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Apalagi dana Rp117,5 miliar itu uang rakyat, bukan warisan pribadi siapa pun,” ujarnya, Selasa (22/7/2025).
Ia juga mengkritik sikap Bupati dan Ketua DPRD yang dinilai melepaskan tanggung jawab.
“Padahal Bupati saat ini adalah mantan Sekda dan Ketua TAPD saat proyek berlangsung. Sangat tidak masuk akal jika beliau mengaku tidak tahu,” katanya.
Gibas pun menyatakan siap membuka posko aduan masyarakat serta terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
Dukungan juga datang dari Nana Rusdiana, S.IP, perwakilan LSM Barak yang tergabung dalam Forum Komunikasi Gabungan Ormas LSM (FKGOL). Dalam pertemuan di Sekretariat FKGOL, Rabu (23/7/2025), ia menyampaikan dukungan penuh terhadap Kejari, serta mendorong penetapan tersangka secepatnya.
“Kami mengapresiasi langkah Kejari, khususnya Kasipidsus yang sudah memproses kasus Kuningan Ca’ang. Kami dari FKGOL mendukung penuh dan mendorong agar calon-calon tersangka segera ditetapkan. Kasus ini penuh intrik, manipulasi, dan dugaan kecurangan dari proses awal hingga pencairan,” katanya.
Nana juga menduga adanya keterlibatan unsur pejabat struktural, termasuk TAPD pada masa pemerintahan sebelumnya.
Aktivis sosial Genie turut menyuarakan harapan agar penyelidikan ini ditindaklanjuti secara serius. Ia menilai keberanian awal Kejari yang langsung turun ke lima titik pekerjaan harus diikuti dengan keterbukaan dan penyidikan mendalam.
“Langkah ini menunjukkan keberanian dan integritas penegak hukum daerah,” ujarnya, Rabu (23/7/2025).
Menurutnya, proyek ini harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap praktik korupsi lainnya di tubuh pemerintah daerah.
Dilansir dari InilahKuningan.com, apresiasi terhadap langkah Kejari juga datang dari pengamat kebijakan publik Sujarwo, yang menyebut bahwa keberanian tim Pidana Khusus Kejari Kuningan patut didukung penuh. Ia berharap upaya ini tidak berhenti hanya di tahap pengumpulan data dan keterangan (pulbaket).
“Mencuatnya langkah Kejari Kuningan melakukan pendalaman dugaan carut marut pelaksanaan program Kuningan Ca’ang patut mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari masyarakat,” ucap Sujarwo pada Rabu (23/7/2025). Ia menambahkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Kejari saat ini cukup tinggi dan harus dijaga dengan hasil kerja nyata.
Sementara itu, aktivis senior Kuningan Boy Sandi Kertanegara menyampaikan optimisme terhadap profesionalisme Kejaksaan. Ia menyatakan banyak hal bisa digali dari proyek ini, mulai dari skema perencanaan hingga pencairan dana.
“Untuk itu mari kita kawal Kejaksaan Kuningan dalam menuntaskan perkara ini. Marwah mereka akan semakin terjaga sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi jika mampu membawa Proyek PJU ini ke dalam lembar dakwaan JPU. Selamat bekerja untuk Kajari Kuningan baru,” tegas Boy.
Sampai saat ini, Kejari Kuningan masih menunggu hasil audit kerugian negara dari ahli elektro dan sipil. Sejumlah pihak, mulai dari PPK, BPBJ, konsultan, pengguna anggaran hingga pelaksana proyek sudah dipanggil dan diperiksa.
Dengan dorongan dari banyak elemen masyarakat sipil, pengamat, dan tokoh publik, publik berharap Kejari Kuningan mampu menjawab harapan dengan kerja nyata: transparan, tegas, dan tanpa kompromi.
(roy)