Setiap Pernyataan LSM Frontal Berisi Informasi Vital, Pengamat: Ada Kebocoran Serius di Tubuh Pemkab Kuningan
![]() |
KuninganSatu.com - Meningkatnya intensitas pemberitaan yang bersumber dari Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, ternyata tidak luput dari perhatian sejumlah pengamat kebijakan lokal. Salah satunya adalah Rokhim, seorang pengamat di Kabupaten Kuningan, yang menilai fenomena tersebut bukan sekadar dinamika advokasi biasa.
Menurut Rokhim, pernyataan-pernyataan Uha kerap menyasar pada isu-isu strategis dan menyentuh langsung jantung kebijakan pemerintah daerah. Bahkan, ia mencermati bahwa informasi yang dibawa ke ruang publik oleh Uha merupakan informasi vital yang semestinya berada dalam kontrol eksklusif internal Pemerintah Kabupaten Kuningan.
“Saya amati dari beberapa kali kemunculan Uha di media, selalu saja membawa data yang sangat spesifik. Bukan informasi publik biasa. Ini menunjukkan bahwa ada sesuatu yang bocor dari dalam,” kata Rokhim saat diwawancarai, Sabtu (26/7/2025).
Lebih lanjut, Rokhim menekankan bahwa fenomena ini patut diwaspadai, karena menunjukkan adanya potensi konflik atau ketidakharmonisan di lingkungan birokrasi Pemkab Kuningan sendiri. Ia bahkan tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak dari dalam pemerintahan yang secara sengaja membocorkan informasi sensitif demi tujuan tertentu.
“Kalau data internal bisa keluar dan dipakai pihak luar untuk mengkritik kebijakan pemerintah, maka itu adalah masalah serius. Artinya, ada mata dan tangan yang dengan sengaja membocorkan, dan itu bisa jadi indikasi adanya perpecahan di dalam,” ujarnya.
Rokhim menduga, kebocoran ini bukan semata-mata kelalaian, tetapi bisa juga disengaja demi menciptakan kegaduhan atau bahkan menjatuhkan pihak-pihak tertentu di pemerintahan. Menurutnya, ini adalah bentuk sabotase yang berbahaya, apalagi jika motifnya berkaitan dengan kekuasaan, jabatan, atau kepentingan politik.
“Pemerintahan itu seharusnya solid. Jika informasi bersifat rahasia bisa keluar ke publik dengan mudah, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama baik kepala daerah, tapi juga kredibilitas sistem pemerintahan secara keseluruhan,” tegasnya.
Ia pun mendorong agar Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, segera melakukan audit internal untuk menelusuri sumber kebocoran tersebut. Menurutnya, hal ini tidak boleh dianggap remeh karena menyangkut tata kelola pemerintahan dan kepercayaan masyarakat.
“Ini tanggung jawab kepala daerah. Bupati harus menyikapi ini secara serius dan bijak. Jangan sampai ini menjadi bola liar yang merusak stabilitas birokrasi dan memperkeruh suasana menjelang agenda-agenda penting daerah,” imbuh Rokhim.
Lebih jauh, Rokhim mengingatkan bahwa dalam kerangka hukum administrasi negara, data dan dokumen pemerintah memiliki klasifikasi tertentu. Kebocoran dokumen rahasia, apalagi yang menyangkut kebijakan atau posisi strategis pejabat daerah, bisa melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan mengenai perlindungan informasi negara.
“Kalau rahasia negara bisa dibocorkan seenaknya dan tanpa sanksi, maka apa jadinya pemerintahan kita? Ini bukan hanya soal Uha atau siapa pun yang membocorkan, tetapi bagaimana lemahnya pengamanan informasi di internal Pemkab,” tandasnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk bersikap kritis namun proporsional dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar. Menurutnya, publik berhak tahu, tetapi pemerintah juga punya kewajiban menjaga informasi tertentu demi stabilitas dan keamanan penyelenggaraan negara.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Kuningan mengenai sorotan tajam yang disampaikan oleh Rokhim.
Namun, isu ini dipastikan akan menjadi perhatian serius, terlebih di tengah memanasnya dinamika politik dan birokrasi menjelang mutasi besar pejabat daerah.
(roy)