
KuninganSatu.com,- Seluruh pegawai di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan menandatangani Pakta Integritas pada Rabu (21/5/2025). Kegiatan ini berlangsung di lobi kantor Diskominfo dan menjadi bagian penting dari upaya membangun aparatur yang profesional dan berintegritas.
Penandatanganan ini dilakukan oleh seluruh jajaran pegawai, mulai dari pejabat struktural, fungsional, hingga staf pelaksana. Semua proses didokumentasikan secara lengkap melalui foto, video, dan arsip dokumen.
Kepala Diskominfo Kuningan, Ucu Suryana, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati Kuningan Nomor: 800/1560/BKPSDM tertanggal 14 Mei 2025. Ia menekankan bahwa Pakta Integritas ini adalah salah satu langkah nyata dalam mendukung program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati, serta bagian dari 20 program unggulan Pemkab Kuningan.
"Ini bukan sekadar seremonial, tapi bentuk komitmen kita bersama untuk bekerja dengan jujur, bertanggung jawab, dan profesional. Pakta Integritas ini menegaskan bahwa setiap ASN punya tanggung jawab besar dalam mendukung program pemerintah daerah dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," ujar Ucu dalam sambutannya.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam dokumen Pakta Integritas tersebut tercantum beberapa komitmen penting, seperti kepatuhan terhadap hukum, menjaga netralitas sebagai ASN, serta memberikan pelayanan publik yang prima.
"Harapan kami, melalui Pakta Integritas ini, semua pegawai di Diskominfo bisa lebih termotivasi untuk bekerja sepenuh hati, menjunjung tinggi kejujuran dan tanggung jawab, dan tentunya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ini sejalan dengan semangat 'Kuningan Melesat'," tambahnya.
Pakta Integritas ini diharapkan tak hanya menjadi dokumen semata, tapi juga menjadi pengingat dan panduan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara yang melayani rakyat dengan sepenuh hati.