
KuninganSatu.com,- Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan kembali menerima salah satu aset kendaraan bermotornya setelah sebelumnya diketahui telah diperjualbelikan secara tidak sah. Sepeda motor berjenis Yamaha YT 115 dengan nomor polisi E 2215 Y, yang tercatat sebagai milik Pemda dan berada di bawah pengelolaan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, dikembalikan secara resmi ke instansi terkait.
Pengembalian kendaraan ini terjadi setelah terungkap bahwa sepeda motor tersebut sempat berpindah tangan kepada pihak luar. Seorang warga bernama Muhammad Hubban F, mengaku sebagai pihak yang membeli kendaraan tersebut dari seorang dokter bernama Aggy Hafidz Rahma, yang saat itu bertugas di salah satu fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.
Kepada kuningansatu.com, Rabu (30/4/2025) Muhammad Hubban menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui jika kendaraan yang dibelinya merupakan aset milik pemerintah. Ia mengatakan, proses pembelian berlangsung layaknya jual beli kendaraan pada umumnya dan disertai dokumen kendaraan yang tampak legal.
“Saya benar-benar tidak tahu kalau motor itu ternyata milik Pemda yang sedang dicari. Saya beli dari dokter Aggy secara baik-baik dan tidak pernah terbayang bahwa kendaraan itu bermasalah. Begitu tahu kenyataannya, saya langsung berkoordinasi agar kendaraan itu dikembalikan,” ujar Hubban.
Lebih lanjut, Hubban menyebut bahwa pengalaman ini menjadi pelajaran berharga, baik untuk dirinya pribadi maupun masyarakat umum. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi, dan masyarakat lebih hati-hati dalam setiap transaksi kendaraan bermotor.
Hal senada disampaikan oleh dr. Aggy Hafidz Rahma, yang sebelumnya mengalihkan kendaraan tersebut. Ia mengakui kekeliruan dan menyatakan bahwa hal ini terjadi karena kelalaian dalam memahami status kepemilikan kendaraan dinas.
“Ini menjadi pelajaran besar untuk saya pribadi. Ke depan, saya akan lebih berhati-hati dan memastikan setiap kendaraan tidak bermasalah sebelum melakukan transaksi,” kata Aggy.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyatakan telah menerima kembali kendaraan tersebut pada pukul 17.00 WIB kemarin dan menyatakan bahwa proses administrasi pengembalian sedang dilengkapi.
Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Kuningan, John Raharja, M.Si., S.IP, menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap seluruh kendaraan dinas agar tidak ada lagi aset yang berpindah tangan secara ilegal.
“Kami sudah menerima kembali kendaraan tersebut pukul 17.00 WIB kemarin. Saat ini sedang kami proses administrasi pengembaliannya agar tercatat kembali dalam sistem aset. Kejadian ini menjadi pelajaran penting, dan kami akan lebih tegas dalam pengawasan ke depan,” ujar John.
"Ini bisa menjadi pemantik dan teladan bagi semuanya, bahwa tiap penguasaan kendaraan dinas tanpa memperhatikan aturan dan legalitas akan menyebabkan permasalahan administrasi dan hukum," imbuhnya.
John menyatakan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen penuh dalam menjaga dan mengamankan seluruh aset daerah. Ia menegaskan bahwa penelusuran terhadap aset-aset yang belum diketahui keberadaannya masih terus dilakukan.
“Pemda melalui masing-masing kepala SKPD terus melakukan penelusuran dan pemutakhiran data aset, terutama terhadap barang milik daerah yang belum diketahui keberadaannya. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga akuntabilitas dan tertib administrasi pengelolaan aset daerah,” pungkas John Raharja.
(red)