
KuninganSatu com,– Jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Kuningan tahun 2024 tercatat sebanyak 6.220 orang. Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kabupaten Kuningan yang dirilis dalam publikasi Kuningan Regency in Figures 2025, jenis disabilitas yang paling banyak dialami adalah disabilitas fisik dengan jumlah mencapai 2.397 orang.
Data tersebut juga menunjukkan bahwa penyandang disabilitas fisik mental tercatat sebanyak 1.645 orang, disusul oleh kategori “lainnya” sebanyak 1.471 orang. Sementara itu, disabilitas netra atau tunanetra sebanyak 332 orang, disabilitas rungu (tunarungu) sebanyak 376 orang, dan tunagrahita (fisik mental) sebanyak 1.645 orang.
Kecamatan dengan jumlah penyandang disabilitas tertinggi adalah Kecamatan Maleber yang mencatatkan 3.005 penyandang disabilitas, dengan 2.938 di antaranya tergolong dalam kategori “lainnya”. Disusul oleh Kecamatan Kuningan dengan 476 orang, dan Kecamatan Ciawigebang dengan 450 orang.
Sebaliknya, Kecamatan Subang menjadi wilayah dengan jumlah penyandang disabilitas paling sedikit, yakni hanya 9 orang.
Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, jumlah penyandang disabilitas di Kuningan mengalami fluktuasi. Pada 2020, jumlahnya mencapai 6.870 orang, lalu menurun pada 2021 menjadi 5.041 orang, dan kembali meningkat pada 2024 menjadi 6.220 orang.
Data ini penting untuk menjadi dasar dalam perencanaan program-program inklusif di tingkat daerah, termasuk penyediaan fasilitas umum yang ramah disabilitas serta pemberdayaan ekonomi bagi para penyandang disabilitas.
Pemerintah Kabupaten Kuningan diharapkan terus meningkatkan dukungan terhadap kelompok disabilitas melalui kebijakan yang berpihak, pelatihan keterampilan, dan akses pelayanan kesehatan serta pendidikan yang memadai.
(red)