Tindak Tegas Pungutan di Sekolah, Dinas Pendidikan Dorong Partisipasi Aktif Orang Tua
KuninganSatu.com,- Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan menunjukkan respon cepat dan tegas terhadap maraknya aduan masyarakat terkait dugaan pungutan biaya perpisahan di sejumlah satuan pendidikan. Meski saat ini tengah memasuki masa libur sekolah, Dinas Pendidikan tetap sigap dan menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan.
Beberapa laporan masyarakat mengenai dugaan adanya pungutan di sekolah langsung ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, U Kusmana, dengan menginstruksikan kepada masing-masing bidang terkait untuk segera mengambil langkah konkret. Instruksi tersebut kemudian diteruskan oleh bidang ke satuan pendidikan, khususnya kepada para kepala sekolah yang bersangkutan.
“Kami langsung menugaskan korwil untuk bergerak cepat. Hasil awal berupa laporan lisan sudah masuk, dan korwil sudah langsung menghubungi kepala sekolah yang bersangkutan,” kata U Kusmana, Minggu (11/5/2025) melalui pesan singkat WhatsApp.
“Saya pun langsung perintahkan agar kepala sekolah membuat surat pernyataan. Surat itu sedang disiapkan dan akan segera dikirimkan," imbuhnya.
Lebih lanjut, U Kusmana menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi, serta memastikan bahwa bidang-bidang terkait telah ditugaskan untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Langkah ini sekaligus menunjukkan dukungan nyata Dinas Pendidikan terhadap edaran Gubernur Jawa Barat yang menegaskan larangan adanya pungutan di sekolah, termasuk pungutan dalam bentuk biaya perpisahan yang kerap dikeluhkan orang tua murid.
Dengan sikap tanggap ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari pungutan liar dan lebih mengedepankan transparansi serta gotong royong dalam kegiatan sekolah.
(red)