
KuninganSatu.com,- Persoalan keamanan di wilayah Kabupaten Kuningan, terus mengkhawatirkan. Pasalnya, akhir-akhir ini, tindak kriminal di Kabupaten Kuningan semakin merajalela khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yakni dengan bahasa familiar nya sering di sebut (curanmor).
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuningan Eka Kasmarandana, menyebutkan bahwa kasus kriminal seperti ini tentunya membuat masyarakat menjadi resah. Sebab, pihak Polres Kuningan masih belum mampu memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Kuningan.
Eka menyebutkan dirinya menyayangkan terhadap kinerja Polres Kuningan yang dinilai lamban dalam menangani kasus-kasus kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang sering terjadi di Kuningan saat ini.
Perlu diketahui bahwasanya dari sejak tahun baru 2025 hingga saat ini menginjak bulan ke 5 kasus curanmor di Kuningan sudah lebih dari 10 kasus, hal ini menjadi catatan penting bagi pihak kepolisian untuk mengungkapkan kasus curanmor ini, dan bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat Kuningan.
Bahkan di sebagian wilayah yang awalnya suka ada patroli ke setiap Desa maupun perumahan setiap malam, sekarang sudah tidak terlihat lagi, dan ini menjelaskan bahwa pihak keamanan tidak konsisten terhadap pencegahan tindakan-tindakan kriminal yang kemungkinan akan terjadi.
Dengan adanya rotasi baru di jajaran polres Kuningan, yakin dengan menjabatnya Kapolres baru saat ini, menjadikan curanmor PR besar yang harus benar-benar di sikapi, bukan hanya sekedar instruksi tapi juga bagaimana pencegahan maupun tindakan yang harus bisa di rasakan oleh masyarakat.
Terus juga khususnya kepada Sat Reskrim polres Kuningan mampu untuk bertindak secara preventif, menangani segala tindakan dengan cepat dan akurat, serta memberi solusi untuk segala persoalan yang berkaitan dengan tindak kejahatan.
Kata Eka, dirinya bersama seluruh anggota HMI yang lain mengaku bahwa haruskah ada kata mosi tidak percaya terhadap Polres Kuningan ? ini berdasarkan keluhan dari masyarakat. Sehingga dirinya ingin mengawal ini hingga Polres Kuningan benar-benar bekerja secara optimal. Sesuai dengan tupoksi kepolisian yang sudah diatur dalam UU No.2 Tahun 2002.
Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap Kabupaten Kuningan maupun institusi kepolisian, dengan cara mengirimkan pesan tersirat supaya polres Kuningan lebih bisa di percaya dalam hal keamanan di wilayah Kuningan ini.
Kita Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kuningan siap untuk berdiskusi dan memberikan solusi dengan pihak kepolisian atau polres Kuningan, jika memang di butuhkan. Kita juga selalu berusaha tabayun terhadap pihak kepolisian terkhusus Polres Kuningan dalam rangka menjaga keamanan maupun ketertiban di kabupaten Kuningan.
(red)