Kawasan Resapan Air Lereng Ciremai Terancam, Masyarakat Peduli Kuningan Desak Tindakan Nyata

Jumat, 23 Mei 2025, Mei 23, 2025 WIB Last Updated 2025-05-23T01:05:52Z


KuninganSatu.com,- Aktivis Masyarakat Peduli Kuningan (MPK) bersama para aktivis lingkungan menyuarakan keprihatinan mendalam atas kondisi kawasan resapan air di lereng barat daya Gunung Ciremai. Wilayah yang dulunya merupakan jalur letusan lava itu kini memegang peran vital sebagai daerah tangkapan air dan penyangga ekosistem Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC).


Berdasarkan analisis citra satelit dari tahun 2002 hingga 2022, terlihat degradasi lahan yang semakin mengkhawatirkan. Kerusakan ini diduga dipicu oleh alih fungsi lahan, pembuangan limbah ternak langsung ke lereng, serta lemahnya pengawasan di zona penyangga taman nasional.


“Kawasan ini dulunya jalur lava yang kini menjadi daerah serapan utama. Jika rusak, dampaknya langsung terasa pada kualitas air dan stabilitas lingkungan di Kuningan dan sekitarnya,” ujar Yudi Setiadi, aktivis lingkungan sekaligus penggerak Masyarakat Peduli Kuningan, Jum'at (23/5/2025).


Yudi menjelaskan bahwa antara tahun 2011 hingga 2017, percepatan kerusakan terjadi akibat praktik peternakan yang tidak ramah lingkungan. Meski kandang-kandang ternak yang bermasalah telah direlokasi pada 2022, jejak kerusakannya masih terlihat jelas hingga kini. Kawasan tersebut pun belum pulih sepenuhnya.


Dalam pernyataannya, Masyarakat Peduli Kuningan menyerukan enam langkah prioritas:


1. Penegasan dan perlindungan hukum atas zona resapan air di wilayah penyangga TNGC.


2. Rehabilitasi kawasan kritis dengan vegetasi lokal penahan erosi dan rekayasa konservasi tanah.


3. Implementasi sistem pengelolaan limbah ternak yang ramah lingkungan.


4. Pendidikan dan pelibatan aktif masyarakat lokal dalam pelestarian sumber daya alam.


5. Pemanfaatan teknologi penginderaan jauh dan pemantauan partisipatif untuk mitigasi dini dan evaluasi kerusakan.


6. Penataan sistem air bersih di wilayah Pajambon dan lereng Gunung Ciremai sebagai bagian dari upaya pemulihan dan penguatan akses air yang berkelanjutan bagi masyarakat.


Masyarakat Peduli Kuningan juga menekankan pentingnya merujuk pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 26/PM.05.02/PEREK tentang percepatan pengendalian alih fungsi lahan dan pemulihan daerah tangkapan air, sebagai landasan kebijakan yang harus segera diimplementasikan oleh pemda dan instansi terkait di daerah.


Yudi pun mengingatkan agar semua pihak tidak terjebak dalam praktik saling menyalahkan.


“Ini bukan saatnya saling tuding. Permasalahan ini tidak akan selesai dengan mencari siapa yang salah, melainkan dengan duduk bersama dan bergerak nyata. Mari kita benahi bersama, demi keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat lereng Ciremai,” tegasnya.


Ia juga mendesak Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) untuk mengambil peran lebih aktif, tidak hanya sebagai pengawas internal kawasan, tetapi juga sebagai motor kolaborasi lintas sektor dalam melindungi zona penyangga yang sangat krusial ini.


“BTNGC harus hadir bersama warga, bukan sekadar sebagai pengelola konservasi di atas kertas. Krisis ini nyata dan terlihat jelas dari atas dan dari bawah. Sudah waktunya kita bertindak bersama,” tutupnya.


(red)

Komentar

Tampilkan

  • Kawasan Resapan Air Lereng Ciremai Terancam, Masyarakat Peduli Kuningan Desak Tindakan Nyata
  • 0

Terkini

Topik Populer