Merger Dinas, Langkah Strategis Lawan Defisit Anggaran

Sabtu, 24 Mei 2025, Mei 24, 2025 WIB Last Updated 2025-05-23T23:36:09Z


KuninganSatu.com,- Pemerintah Kabupaten Kuningan tengah dihadapkan pada tantangan serius berupa defisit anggaran yang menuntut dilakukannya langkah-langkah efisiensi secara menyeluruh. Di tengah kondisi ini, berbagai gagasan mulai bermunculan dari kalangan akademisi dan masyarakat. Salah satunya datang dari Andika Ramadhan, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kuningan.


"Dalam kondisi keuangan daerah yang sedang defisit seperti saat ini, kita perlu solusi struktural, bukan sekadar tambal sulam anggaran. Salah satunya adalah dengan menggabungkan dinas-dinas yang memiliki fungsi serupa. Ini bukan hanya soal efisiensi, tapi juga soal bagaimana birokrasi bisa bekerja lebih efektif dan fokus pada pelayanan," ujar Andika saat berbincang dengan kuningansatu.com, Jumat (23/5/2025).


Gagasan penggabungan dinas ini dinilai mampu menciptakan efisiensi birokrasi, memperkecil beban anggaran, serta meningkatkan koordinasi lintas sektor. Misalnya, jika dua dinas masing-masing memperoleh anggaran sebesar Rp10 miliar, maka setelah digabung, kebutuhan anggaran bisa ditekan menjadi hanya Rp15 miliar. Artinya, terdapat penghematan hingga Rp5 miliar yang bisa dialihkan untuk sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan penanggulangan bencana.


"Penghematan dari struktur yang dirampingkan bisa langsung diarahkan ke program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ini bukan sekadar hitung-hitungan anggaran, tapi soal prioritas," tambah Andika.


Langkah ini diarahkan untuk dinas-dinas yang memiliki irisan tugas pokok dan fungsi. Beberapa contoh yang diajukan antara lain penggabungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkimtan) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), mengingat keduanya memiliki kesamaan kerja di bidang infrastruktur dasar dan tata ruang. Selain itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskantan) juga dinilai relevan untuk digabung dengan Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak), karena sama-sama berkaitan erat dengan isu ketahanan pangan daerah.


"Kami melihat ada peluang besar dalam sinergi tupoksi di sektor-sektor ini. Kalau digabung, perencanaan dan pelaksanaan kebijakan akan lebih terintegrasi. Tidak ada lagi program yang tumpang tindih atau saling mengabaikan," jelas Andika.


Meski begitu, penggabungan tidak bisa dilakukan sembarangan. Menurut Andika, perlu ada kajian komprehensif yang mencakup aspek regulasi, struktur organisasi, efektivitas SDM, hingga potensi konflik kewenangan antar unit.


"Tentu penggabungan harus dirancang secara matang. Pemerintah harus transparan dan berbasis data dalam membuat kebijakan seperti ini, agar hasilnya benar-benar memperkuat pelayanan publik, bukan menimbulkan masalah baru," tegasnya.


Untuk badan daerah, langkah penggabungan mungkin lebih terbatas karena masing-masing memiliki fungsi teknis yang khas. Namun, rasionalisasi unit atau peningkatan koordinasi tetap dimungkinkan. Contohnya antara Bappeda dan BKPSDM yang dapat memperkuat sinergi dalam hal inovasi pelayanan dan peningkatan kapasitas ASN.


Di akhir perbincangan, Andika menegaskan bahwa defisit anggaran seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh.


"Kami di kampus melihat ini sebagai peluang. Pemerintah harus berani mengambil langkah strategis. Kita butuh pemerintahan yang ramping namun efektif, yang benar-benar fokus pada masyarakat. Defisit anggaran bukan akhir dari segalanya, justru ini saatnya kita melakukan pembenahan mendasar," pungkasnya.



(red)
Komentar

Tampilkan

  • Merger Dinas, Langkah Strategis Lawan Defisit Anggaran
  • 0

Terkini

Topik Populer