BREAKING NEWS

11 Ribu Hektar Lahan Kritis di Kuningan, Mayoritas Masuk Zona “Sangat Kritis”!


Ciremai, KuninganSatu.com - Alarm lingkungan kembali berbunyi di Kabupaten Kuningan! Data dari Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat yang dirilis pada tahun 2023 mencatat, luas lahan kritis di Kuningan mencapai lebih dari 11.466 hektar, dan yang bikin merinding, hampir 96% di antaranya tergolong “sangat kritis”!


Dari angka tersebut, sekitar 8.948 hektar berada di Areal Penggunaan Lain (APL), sedangkan sisanya 2.517 hektar tercatat sebagai bagian dari kawasan hutan. Artinya, kerusakan tidak hanya terjadi di lahan-lahan terbuka, tetapi juga merambah wilayah hutan yang selama ini dianggap sebagai benteng alami dari degradasi lingkungan.


Rinciannya, lahan kritis seluas 476 hektar dikategorikan sebagai “kritis”, dan sisanya yang mencapai 10.990 hektar berada pada tingkat “sangat kritis”. Angka ini mencerminkan situasi yang tidak bisa dianggap sepele, apalagi mengingat peran hutan dan vegetasi alami dalam menjaga keseimbangan air, mencegah longsor, dan melindungi keanekaragaman hayati.


Sejumlah aktivis lingkungan menduga aktivitas wisata alam yang tidak terkendali di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) turut menyumbang laju kerusakan tutupan vegetasi. 


Kawasan yang selama ini menjadi destinasi unggulan  kini menghadapi tekanan ekologis yang cukup serius.


Di sisi lain, banyak wisata berbasis alam di sekitar kawasan TNGC masih belum menerapkan prinsip ekowisata secara konsisten. Beberapa titik bahkan menunjukkan tanda-tanda degradasi tanah akibat pembangunan sarana wisata yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan. Jika dibiarkan, ancaman ini tak hanya berdampak pada kerusakan alam tetapi juga menurunkan kualitas wisata itu sendiri.


Banyak pemerhati lingkungan menilai kondisi ini sebagai sinyal bahaya yang membutuhkan langkah cepat dan kolaboratif. Rehabilitasi lahan, penanaman pohon, pengelolaan lahan berbasis masyarakat, serta edukasi kepada warga dan pelaku wisata menjadi kunci utama agar bencana ekologis bisa dicegah sedini mungkin.


Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan diharapkan tidak hanya menunggu program pusat, tetapi mulai memperkuat kebijakan perlindungan lingkungan hidup di tingkat lokal. Di saat yang sama, peran masyarakat juga sangat krusial, mulai dari kesadaran membuang sampah hingga pola tanam dan aktivitas wisata yang ramah lingkungan. Menyelamatkan tanah Kuningan bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama.


(red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar