3/related/default

Labels

  • 100 Hari Kerja1
  • Abidin SE1
  • Advertorial1
  • Agama & Moderasi Beragama1
  • Aksi Damai2
  • Anak Tidak Sekolah1
  • Anggaran Daerah1
  • Aparatur Sipil Negara1
  • APBD Jabar1
  • Arah Kiblat1
  • ASN2
  • ASN Bermasalah1
  • ASN Dan Birokrasi1
  • Astronomi Islam1
  • Audiensi Publik1
  • Bank Emok1
  • Banser1
  • Baznas1
  • Beasiswa1
  • Berita Daerah1
  • Birokrasi1
  • BKPH Banjarharjo1
  • BPD Kuningan1
  • BPKAD1
  • Budaya Lokal1
  • BUMDes1
  • Bupati Kuningan9
  • Bursa Kerja1
  • Bus Pariwisata1
  • Buton Tengah1
  • Cimahi1
  • Dadablangan1
  • Dakwah Ilmiah1
  • Dedi Mulyadi1
  • Demokrasi1
  • Desa Benda1
  • Desa Kuningan1
  • Desa Kutaraja1
  • Desa Margamukti1
  • Dewan Pengawas1
  • Diklatsar1
  • Dinas Sosial1
  • Disdikbud1
  • Diskominfo1
  • Disnakertrans1
  • DPRD Kuningan2
  • Dugaan Korupsi1
  • Edukasi Keagamaan1
  • Edukasi Lingkungan1
  • Ekonomi & UMKM4
  • Ekonomi Desa1
  • Ekonomi Rakyat1
  • Embung Idola1
  • Etika Politik1
  • Etika Wartawan1
  • Figur & Tokoh Kuningan1
  • FKGOL1
  • FMPK1
  • Gedung Sate1
  • Getah Pinus1
  • Gibas2
  • GP Ansor1
  • Gunung Ciremai1
  • Hari Anak Nasional1
  • Hari Jadi Kuningan1
  • Hasto Kristiyanto2
  • Hibah Olahraga1
  • Hisbah1
  • Hukum6
  • Hukum & Kriminalitas4
  • Hukum & Pemerintahan1
  • Hukum Desa1
  • HUT RI1
  • Hutan Rusak1
  • Identitas Daerah1
  • Infrastruktur1
  • Infrastruktur & Pembangunan1
  • Infrastruktur Desa1
  • Infrastruktur Jalan1
  • InilahKuningan1
  • Inpres 3 20251
  • Interpelasi1
  • Investasi Kuningan1
  • Investigasi2
  • Islam Nusantara1
  • Jakarta Timur1
  • Jalan Rusak Rambatan1
  • Jawa Barat1
  • JawaBarat1
  • Job Fair1
  • Jurnalisme1
  • Kabupaten Kuningan4
  • Kasus Kriminal1
  • Kasus Medis1
  • Keamanan Siber1
  • Kebebasan Pers1
  • Kebijakan Kontroversial1
  • Kebocoran Data1
  • Kebudayaan dan Tradisi2
  • Kejahatan Lingkungan1
  • Kejaksaan1
  • Kejari Kuningan2
  • Kekerasan Anak1
  • Kesehatan3
  • Ketahanan Pangan1
  • Kewirausahaan1
  • Klarifikasi Kuwu Adis1
  • Konflik Kepentingan1
  • KONI1
  • Korupsi1
  • KPH Balapulang1
  • Kresna Law Office1
  • Kriminal1
  • Kriminalitas1
  • Krisis Nilai1
  • Kritik ASN1
  • Kritik Pemerintah1
  • KUA Ciniru1
  • Kuningan25
  • Kuningan Caang1
  • Kuningan Melesat2
  • Kuningan Terkini1
  • Larangan Study Tour1
  • Lingkungan2
  • LMDH1
  • Logo Resmi1
  • Lowongan Kerja1
  • LPPL1
  • LSM Frontal6
  • Luragung1
  • Mafia Kehutanan1
  • Mahasiswa1
  • Manajemen Talenta1
  • Media1
  • Media Lokal1
  • Moto Juang ASRI1
  • MPK1
  • MPLS 20251
  • Mushola Al-Falah1
  • Mutasi1
  • Narkoba2
  • Nasional1
  • Nasionalisme1
  • NPCI1
  • NU1
  • Nuzul Rachdy1
  • Obat Keras1
  • Observasi Mahasiswa1
  • Olahraga & Prestasi Daerah2
  • Olahraga Kuningan1
  • Oligarki Lokal1
  • Open Bidding4
  • Opini1
  • Opini & Tajuk Redaksi7
  • Panen Ikan Nila1
  • Pariwisata1
  • Partai Politik1
  • PDI Perjuangan1
  • PDIP1
  • Pedofilia1
  • Pelanggaran Administrasi1
  • Pelanggaran Etika1
  • Pelantikan1
  • Pelayanan Publik1
  • Pembangunan1
  • Pembangunan Kuningan1
  • Pembunuhan1
  • Pemerintah Daerah4
  • Pemerintah Desa1
  • Pemerintahan5
  • Pemerintahan Kuningan1
  • Pemkab Kuningan2
  • Pemuda1
  • Pemuda & Pendidikan Karakter2
  • Pencak Silat1
  • Pendidikan4
  • Pendidikan Islam1
  • Pengamat1
  • Pengangguran1
  • Pengungkapan Kasus1
  • Penipuan Digital1
  • Penunjukan Sekda1
  • Penyuluh1
  • Perhutani1
  • Perlindungan Anak1
  • Pertanian2
  • PJU1
  • PJU Kuningan1
  • PKS1
  • PO Bus Kuningan1
  • Polda Metro Jaya1
  • Politik1
  • Politik & DPRD5
  • Politik Daerah3
  • Politik Lokal1
  • Politik Nasional2
  • Polres Kuningan2
  • Pondok Pesantren1
  • Porprov Jabar 20251
  • Program Pasukan Paus1
  • Proyek Infrastruktur1
  • PSSI Kuningan1
  • Rashdul Kiblat1
  • Regulasi Keuangan1
  • Repdem2
  • Rokhim1
  • RSUD Linggajati2
  • Sabu1
  • Santri1
  • Sekda Kuningan3
  • Sekolah Ramah Anak1
  • Seni Wayang1
  • Sepak Bola2
  • Sopir Bus1
  • Sosial & Kemasyarakatan2
  • STIQ Al-Multazam1
  • Surplus Beras1
  • Talenta Muda1
  • Taman Nasional1
  • Tata Kelola1
  • Tata Kelola Pemerintahan1
  • Tawuran Pelajar1
  • Teknologi & Inovasi Lokal1
  • Tindak Pidana1
  • Tradisi Sunda1
  • Transparansi2
  • Transparansi Anggaran1
  • Transportasi Wisata1
  • Turnamen1
  • Uha Juhana3
  • UMKM2
  • Universitas Kuningan1
  • Unjuk Rasa1
  • Utang1
  • UU Kesehatan1
  • UU Pers1
  • Vonis1
  • Wana Wisata1
  • Wisata Hutan1
  • Yudi Setiadi1
Developed by ❤️ - Blogger Templates at Piki Templates | Distributed by Free Blogger Templates
Kuningan Satu

Made with Love by

Grid Mag Template is Designed Theme for Giving Enhanced look Various Features are available Which is designed in User friendly to handle by Piki Templates Developers. Simple and elegant themes for making it more comfortable

Social Plugin

  • facebook
  • whatsapp
  • instagram
  • youtube
Kuningan Satu

Kuningan Satu

Contact form

Kuningan Satu

Kuningan Satu

  • Business
  • _Strategy
  • _Economy
  • _Finance
  • _Retail
  • _Advertising
  • _Careers
  • _Media
  • _Real Estate
  • _Small Business
  • _The Better Work Project
  • _Personal Finance
  • Tech
  • _Science
  • _AI
  • _Enterprise
  • _Transportation
  • _Startups
  • _Innovation
  • Markets
  • _Stocks
  • _Indices
  • _Commodities
  • _Crypto
  • _Currencies
  • _ETFs
  • Lifestyle
  • _Entertainment
  • _Culture
  • _Travel
  • _Food
  • _Health
  • _Parenting
  • Politics
  • _Military & Defense
  • _Law
  • _Education
  • Reviews
  • _Tech
  • _Streaming
  • _Tickets
  • _Kitchen
  • _Style
  • _Beauty
  • _Gifts
  • _Deals
  • Video
  • _Big Business
  • _Food Wars
  • _So Expensive
  • _Still Standing
  • _Boot Camp
  • Beranda
  • Hukum & Kriminalitas
  • Kasus Kriminal
  • Narkoba
  • Obat Keras
  • Pengungkapan Kasus
  • Polres Kuningan
  • Sabu
  • Tindak Pidana
  • UU Kesehatan

Polres Kuningan Bongkar “Gudang Sabu” dan Ribuan Pil Setan di Empat Kecamatan!

Oleh Redaksi
Juli 24, 2025

KuninganSatu.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuningan mengungkap empat kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras/bebas terbatas selama bulan Juni 2025. Empat tersangka pria diamankan dari empat lokasi berbeda dengan total barang bukti 57,73 gram sabu dan 1.532 butir obat ilegal.

Empat kasus tersebut terdiri dari dua kasus narkotika jenis sabu dan dua kasus penyalahgunaan obat keras/bebas terbatas yang ditangani berdasarkan laporan resmi dan hasil penyelidikan intensif di wilayah hukum Polres Kuningan.

Penangkapan dilakukan di Kecamatan Kramatmulya, Cigugur, Lebakwangi, dan Garawangi. Keempat tersangka masing-masing memiliki peran aktif sebagai pengedar dengan modus operandi yang cukup rapi dan sistematis.

Dimas Firmansyah Simpan Puluhan Paket Sabu di Rumah

Tersangka pertama yang diamankan adalah Dimas Firmansyah (30), warga Desa Cikaso, Kecamatan Kramatmulya. Ia ditangkap pada 25 Juni 2025 di kediamannya. Dari lokasi kejadian, polisi menyita total 39,23 gram sabu dalam bentuk 22 paket dengan berbagai ukuran, dari paket besar, sedang hingga kecil.

Barang-barang tersebut disimpan dalam tas slempang warna hitam merek ZEROHEROES yang diletakkan dalam lemari pakaian. Selain sabu, ditemukan pula timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, micro tube, lakban warna merah dan kuning, sepeda motor tanpa pelat nomor, handphone Oppo A15, serta uang tunai Rp 975.000.

Modus yang digunakan tersangka adalah sistem tempel (peta/penyimpanan di lokasi-lokasi tersembunyi). Dari hasil penggeledahan dan analisis handphone, diketahui bahwa sebagian sabu telah ditebar di TPU Desa Cikaso dan Desa Bojong. Dimas mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial R yang kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Agung Try Nugroho Edarkan Sabu Lewat Peta Digital

Penangkapan kedua dilakukan terhadap Agung Try Nugroho (24), warga Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cigugur, pada 1 Juli 2025. Ia ditangkap di rumahnya dengan barang bukti sabu seberat 18,5 gram yang telah dikemas dalam 34 paket kecil siap edar.

Selain sabu, petugas menyita timbangan digital, sedotan bening, kotak plastik, dan dua unit handphone (Oppo A5s dan Vivo Y20). Kedua ponsel tersebut berisi gambar peta digital lokasi penyimpanan sabu, yang kemudian dijadikan acuan petugas untuk menyisir lokasi penyimpanan lainnya.

Hasil penyisiran menunjukkan bahwa enam paket sabu tambahan disembunyikan di wilayah Sukamulya, Cigugur, dan Jalan Soekarno Hatta. Agung mengaku mendapatkan barang dari seseorang berinisial A, yang kini juga masuk dalam daftar penyelidikan.

Kedua pelaku sabu dijerat Pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Diding Simpan Ribuan Pil Tramadol dan Trihexyphenidyl

Sementara itu, kasus penyalahgunaan obat keras juga diungkap dalam bulan yang sama. Tersangka ketiga, Diding (29), warga Desa Cinagara, Kecamatan Lebakwangi, ditangkap pada 23 Juni 2025.

Dari rumah pelaku, polisi menemukan 1.188 butir obat keras berbagai jenis, antara lain Tramadol (154 butir), Trihexyphenidyl (124 butir), pil berlogo MF (770 butir), dan DMP NOVA (140 butir). Selain itu, diamankan pula HP Oppo A54S, plastik hitam, dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 115.000.

Diding menjual obat keras ini secara langsung alias COD (cash on delivery). Ia mengaku memperoleh obat tersebut dari seseorang berinisial S yang hingga kini masih diburu.

Cucu Gunawan Ditangkap di Warung, Sembunyikan Obat di Dua Tas

Tersangka keempat adalah Cucu Gunawan alias Gunawan (23), warga Desa Mancagar, Kecamatan Garawangi. Ia ditangkap 30 Juni 2025 di sebuah warung yang dijadikan lokasi penyimpanan sekaligus transaksi.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita 344 butir obat keras ilegal, yakni Tramadol (125), Trihexyphenidyl (109), dan DMP NOVA (110). Obat-obatan itu disembunyikan dalam tas jingjing warna hitam dan merah.

Selain itu, ditemukan juga uang penjualan sebesar Rp 316.000 dan satu unit handphone Samsung A04S. Sama seperti tersangka sebelumnya, Cucu menggunakan modus tatap muka (COD) dan mengaku mendapatkan barang dari seseorang yang juga berinisial A.

Kedua pelaku obat keras dijerat dengan Pasal 435 dan/atau 436 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Polisi Dalami Jejaring Pemasok, Komitmen Perang Terhadap Narkoba

Polres Kuningan melalui satuan narkoba menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penyisiran, penyelidikan, dan penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan narkotika dan obat keras tanpa izin edar.

Saat ini, nama-nama yang disebut para tersangka sebagai pemasok masih dalam proses pendalaman. Polisi meminta dukungan masyarakat untuk ikut serta memberikan informasi dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba maupun obat ilegal di lingkungan masing-masing.


(roy)
Tags:
  • Hukum & Kriminalitas
  • Kasus Kriminal
  • Narkoba
  • Obat Keras
  • Pengungkapan Kasus
  • Polres Kuningan
  • Sabu
  • Tindak Pidana
  • UU Kesehatan
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • Bupati Batalkan Hasil Open Bidding?, Uha: Penunjukkan Kadisdik Kuningan Sebagai Sekda Dinilai Berisiko

    Juli 26, 2025
    Bupati Batalkan Hasil Open Bidding?, Uha: Penunjukkan Kadisdik Kuningan Sebagai Sekda Dinilai Berisiko
  • Kuningan, Ke Mana Perginya ASRI yang Dulu?

    Juli 24, 2025
    Kuningan, Ke Mana Perginya ASRI yang Dulu?
  • Bank Emok Marak di Desa Kutaraja, Warga Resah dan Usulkan Pelarangan

    Juli 24, 2025
    Bank Emok Marak di Desa Kutaraja, Warga Resah dan Usulkan Pelarangan
  • Kuningan Melesat: Lompatan Pembangunan Nyata Menuju Kabupaten Berdaya Saing Tinggi

    Juli 23, 2025
    Kuningan Melesat: Lompatan Pembangunan Nyata Menuju Kabupaten Berdaya Saing Tinggi
  • Polemik Hasil Open Bidding Sekda, Uha: Segera Lantik Atau PTUN!

    Juli 25, 2025
    Polemik Hasil Open Bidding Sekda, Uha: Segera Lantik Atau PTUN!
Gila Temax
PT. SADAYA MEDIA UTAMA
  • Tentang Perusahaan
  • Karir
  • Beriklan Bersama Kami
  • Hubungi Kami
REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
KATEGORI BERITA
  • Pemerintahan
  • Politik & DPRD
  • Hukum & Kriminalitas
  • Ekonomi & UMKM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Infrastruktur & Pembangunan
  • Sosial & Kemasyarakatan
  • Kebudayaan & Tradisi
  • Pariwisata & Potensi Daerah
  • Pemuda & Pendidikan Karakter
  • Olahraga & Prestasi Daerah
  • Agama & Moderasi Beragama
  • Teknologi & Inovasi Lokal
  • Figur & Tokoh Kuningan
  • Opini & Tajuk Redaksi
PRODUK
  • Trading
  • Website Development
  • Software
  • Network Engineer
Copyright © 2025 Kuningan Satu from PT. SADAYA MEDIA UTAMA. All rights reserved.
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo