
KuninganSatu.com,- Aktivis lingkungan asal Kuningan, Avo, angkat suara soal polemik longsor di lereng utara Lembah Cilengkrang yang belakangan ramai diperbincangkan. Dalam pernyataannya yang disampaikan pada Jumat (23/5/2025), Avo mengajak semua pihak menghentikan kegaduhan dan mulai fokus mencari solusi.
"Sudah satu minggu kegaduhan ini berlangsung. Saling menyalahkan dan membela diri tidak akan menyelesaikan persoalan. Mari kita duduk bersama dan tarik benang merahnya," ujar Avo.
Avo menegaskan bahwa longsor yang terjadi di lereng utara kawasan Wisata Arunika adalah fakta yang tidak bisa dibantah. "Ini nyata, semua pihak mengakuinya. Tidak bisa ditutup-tutupi, bahkan oleh tumpukan uang sekalipun," tegasnya.
Ia mengkritisi pernyataan pihak Arunika yang menyebut bahwa longsor sudah terjadi jauh sebelum pembangunan tempat wisata tersebut. “Kalau memang tahu sebelumnya tanah ini rawan longsor, kenapa tetap dibangun dekat-dekat tebing? Ini soal kesadaran, bukan sekadar mencari pembenaran,” kata Avo.
Ia juga meminta agar polemik penyebab longsor dihentikan. “Sudah, tak usah lagi menyalahkan bocornya pipa PDAM atau cuaca ekstrem. Yang perlu kita soroti adalah kenapa longsor kali ini begitu berdampak dan ramai dibicarakan? Karena ada aktivitas wisata, ada orang-orang yang terancam. Dulu longsor hanya mengancam lahan dan petani. Sekarang, nyawa taruhannya,” tuturnya.
Langkah Cepat dan Konkret
Dalam pernyataannya, Avo juga menyampaikan beberapa poin solusi jangka pendek hasil diskusi dengan berbagai pihak. Di antaranya:
1. Arunika harus segera membangun dinding penahan tebing yang dilengkapi dengan saluran air untuk mencegah rembesan. Hal ini perlu dikoordinasikan dengan Dinas PUTR dan BTNGC.
2. Pengelola juga perlu memperbanyak biopori serta membangun sumur resapan sebagai bentuk pengendalian air permukaan, bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup.
3. “Arunika harus bertanggung jawab dalam pemulihan dinding tebing yang longsor,” tegas Avo. Ia menyarankan kerja sama dengan pihak BTNGC dalam rehabilitasi kawasan.
4. Tanah tebing yang gembur karena lama terpapar air limbah kohe juga perlu direhabilitasi dengan tanaman berakar dalam dan pengikat.
5. Mengingat kemiringan tebing yang ekstrem, diperlukan tenaga ahli yang mampu melakukan penanaman di medan curam.
6. “Ini bukan hanya tugas Arunika. Siapa pun yang beraktivitas di atas tebing lereng Cilengkrang harus ikut bertanggung jawab,” kata Avo.
7. Ia mendesak Arunika membatasi aktivitas wisata di dekat tebing dan menyediakan jalur evakuasi, peta rawan bencana, serta rambu peringatan.
8. Tak kalah penting, ia meminta kejelasan dari Pemkab Kuningan mengenai status Peraturan Bupati No. 84 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan Ruang Kawasan Palutungan.
Evaluasi Total Kawasan Palutungan
Menurut Avo, kawasan Palutungan yang mencakup Desa Cisantana, Puncak, dan Babakanmulya merupakan kawasan yang didominasi area lindung dengan pemanfaatan ruang yang sangat kompleks.
"Pemkab jangan lalai. Segera bentuk tim evaluasi lintas sektor untuk meninjau implementasi Perbup tersebut dan audit semua aktivitas ruang di kawasan ini," ujarnya.
Ia juga mendesak penghentian sementara semua pembangunan yang tidak sesuai aturan dan menyarankan agar TKPRD tidak ragu melibatkan BPBD dalam proses perizinan.
“BPBD punya dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) yang seharusnya jadi pertimbangan sejak awal. Jangan tunggu bencana dulu baru repot,” katanya tegas.
Terakhir, Avo menekankan bahwa seluruh penataan ruang harus konsisten dengan prinsip konservasi dan keselamatan. “Ini bukan untuk menakut-nakuti dunia usaha. Tapi untuk memastikan kawasan ini bisa terus memberi manfaat secara berkelanjutan baik bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun PAD daerah,” tutupnya.
(red)