DPRD Kuningan Terima Audiensi FMPK, Bahas Isu Moralitas dan Sosial Masyarakat
KuninganSatu.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan resmi mengundang Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK) dalam agenda audiensi terbuka pada Senin, (2/5/2025). Undangan ini merupakan tindak lanjut atas surat permohonan yang dikirimkan FMPK pada 22 Mei 2025, terkait keprihatinan sejumlah elemen masyarakat terhadap isu-isu moralitas dan sosial yang berkembang di daerah.
Surat balasan DPRD dengan Nomor 005/440/DPRD yang ditandatangani oleh Ketua DPRD, H. Nuzul Rachdy, S.E., menyatakan kesediaan lembaga legislatif untuk membuka ruang dialog bersama FMPK. Audiensi akan digelar pukul 13.00 WIB di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, dan turut mengundang sejumlah instansi teknis serta unsur pemerintahan yang relevan.
Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan sendiri terdiri dari gabungan Ormas Islam, tokoh MUI, komunitas, pondok pesantren, serta berbagai elemen masyarakat Kabupaten Kuningan yang menaruh perhatian terhadap isu seperti moralitas publik, fenomena LGBT, praktik bank emok, peredaran obat keras, dan lainnya.
Sekretaris FMPK, Ust. Luqman Maulana, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian bersama atas situasi sosial yang dirasakan masyarakat.
“Kami hadir membawa keresahan masyarakat yang selama ini mungkin belum tersampaikan secara langsung. Harapan kami, forum ini menjadi ruang terbuka untuk dialog yang jernih dan solutif,” ujar Ust. Luqman, Rabu (28/5/2025).
Ia menegaskan bahwa tujuan audiensi bukan untuk menghakimi, melainkan sebagai upaya membangun komunikasi dan solusi bersama.
“Kami tidak ingin suasana menjadi tegang atau memecah belah. Justru kami ingin hadir sebagai mitra dialog bagi DPRD dan pemangku kebijakan. Karena kami percaya, masyarakat juga punya peran dalam menjaga arah kehidupan sosial yang sehat dan bermartabat,” tambahnya.
FMPK pun menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan terbuka dari DPRD Kabupaten Kuningan.
“Kami berterima kasih kepada DPRD Kuningan yang telah membuka ruang komunikasi ini. Semoga langkah ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas,” tutup Ust. Luqman.
(red)