Tarif Air PDAM "Melesat", Jargon Pro Rakyat Pasangan Dirahmati Dipertanyakan

Jumat, 16 Mei 2025, Mei 16, 2025 WIB Last Updated 2025-05-16T05:17:37Z


KuninganSatu.com,- Aktivis Masyarakat Peduli Kuningan (MPK), Yusup Dandi Asih, mengecam keras kenaikan tarif air bersih yang diberlakukan melalui Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2025. Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai pukulan telak terhadap kepercayaan publik, terutama bagi masyarakat yang dulu memberikan dukungan dengan harapan akan adanya kepemimpinan yang lebih berpihak kepada rakyat.


"Janji pasangan Dirahmati untuk menjadi pemimpin pro-rakyat saat kampanye kini dipertanyakan. Kenaikan tarif air di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil justru menunjukkan ketidakpekaan terhadap realita warga kecil," ujarnya, Jumat (16/5/2025).


Menurut Yusup, ini bukan hanya soal air, tapi soal arah kebijakan yang sejak awal sudah mulai menyimpang dari semangat kerakyatan. Ia juga menyoroti minimnya pelibatan publik serta absennya ruang dialog sebelum kebijakan ini dijalankan.


Namun yang lebih mengejutkan, kata Yusup, adalah pernyataan Ketua Komisi 2 DPRD Kuningan, Jajang Jana, S.HI, yang mengaku baru mengetahui adanya kenaikan tarif air dari media.


“Ini alarm yang sangat serius. Jika DPRD sebagai wakil rakyat saja tidak dilibatkan atau bahkan tidak diberi informasi, berarti ada yang sangat keliru dalam tata kelola pemerintahan daerah kita. Lalu siapa sebenarnya yang diajak bicara sebelum kebijakan ini diputuskan?” tegasnya.


Yusup menekankan bahwa keterlibatan DPRD bukan hanya formalitas, tapi prinsip demokrasi yang harus dijunjung dalam setiap kebijakan publik. Ia menilai bahwa tidak adanya konsultasi dengan DPRD menandakan lemahnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.


“Kebijakan tarif air ini menyangkut hajat hidup masyarakat. Maka tidak cukup hanya mengandalkan pertimbangan administratif dan fiskal. Perlu ada representasi publik yang terlibat dalam prosesnya. Jika prosesnya saja sudah tertutup, jangan heran jika hasilnya menyulut reaksi keras dari rakyat,” ujarnya.


Ia juga mendorong DPRD untuk mengambil sikap lebih tegas terhadap eksekutif, termasuk meminta penjelasan resmi dari Perumda Tirta Kamuning dan Pemda, serta mengevaluasi Perbup yang diterbitkan secara sepihak.


“Jangan sampai DPRD sekadar jadi penonton dalam kebijakan-kebijakan strategis daerah. Ini waktunya menunjukkan bahwa wakil rakyat benar-benar berdiri di sisi rakyat, bukan hanya hadir saat reses,” pungkas Yusup.


(red)

Komentar

Tampilkan

  • Tarif Air PDAM "Melesat", Jargon Pro Rakyat Pasangan Dirahmati Dipertanyakan
  • 0

Terkini

Topik Populer