
KuninganSatu.com,- Sosok pria bernama H. Abdul Kadir alias Oding menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya ramai disebut-sebut sebagai terduga pelaku penipuan berkedok umroh gratis yang memakan puluhan korban, kini ia kembali menyita perhatian karena diketahui telah dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) perempuan asal Kabupaten Kuningan.
Korban berinisial LN, perempuan berusia 48 tahun, melaporkan bahwa dirinya telah mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh Kadir. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah makan yang berlokasi di wilayah Beber, Kabupaten Cirebon. LN mengalami luka serta trauma akibat tindakan yang diterimanya.
Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon Kota, yang saat ini sedang melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Dalam laporan resminya, LN menyampaikan bahwa tindakan kekerasan itu terjadi saat pertemuan yang semula berlangsung secara biasa namun berubah menjadi situasi yang penuh tekanan dan intimidasi fisik.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa hubungan antara korban dan terlapor sebelumnya telah diwarnai ketegangan. Namun tidak disangka, konflik memuncak dalam bentuk dugaan kekerasan fisik yang kini berbuntut laporan pidana.
Kasus ini pun menambah daftar panjang dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan Oding. Sebelumnya, ia telah banyak dilaporkan masyarakat dalam kasus dugaan penipuan program umroh gratis. Dalam modus tersebut, Oding disebut menjanjikan pemberangkatan umroh tanpa biaya kepada puluhan orang, namun hingga saat ini tidak satu pun diberangkatkan, sementara para korban telah menyerahkan uang dalam jumlah tertentu.
LN menjadi satu dari sekian pihak yang memilih untuk membawa masalah ini ke ranah hukum. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus perlindungan bagi perempuan dari kekerasan fisik, terlebih pelaku diduga memiliki pola manipulatif yang juga tercermin dalam kasus dugaan penipuan umroh.
Pihak kepolisian telah menerima laporan dan tengah mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi-saksi guna mendalami kasus ini. Masyarakat berharap agar seluruh proses hukum berjalan transparan dan profesional, serta memberikan keadilan kepada para korban.
(red)