BREAKING NEWS

DBH CHT 2025, Kuningan Kebagian Rp8,7 Miliar!


Setda, KuninganSatu.com - Pemerintah pusat kembali menyalurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) kepada daerah penghasil tembakau untuk tahun anggaran 2025. Provinsi Jawa Barat termasuk salah satu penerima manfaat, dengan total dana sebesar Rp 619.016.971.000.

Anggaran tersebut merupakan bagian dari skema Transfer ke Daerah yang diatur oleh Kementerian Keuangan, dan penggunaannya telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 215/2021. Sesuai aturan, alokasi dana ini dibagi dengan rincian: 40 persen untuk sektor kesehatan, 50 persen untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan 10 persen untuk penegakan hukum.

Dari total dana tersebut, Kabupaten Kuningan memperoleh alokasi sebesar Rp 8.756.448.000.

Berikut rincian DBH CHT untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat:

Provinsi Jawa Barat (Pemprov): Rp 165.071.190.000

Kabupaten Karawang: Rp 146.801.518.000

Kabupaten Garut: Rp 41.606.968.000

Kabupaten Sumedang: Rp 34.227.332.000

Kabupaten Majalengka: Rp 20.947.002.000

Kabupaten Bandung: Rp 27.160.646.000

Kabupaten Cirebon: Rp 10.805.841.000

Kabupaten Cianjur: Rp 8.466.308.000

Kabupaten Kuningan: Rp 8.756.448.000

Kabupaten Pangandaran: Rp 8.251.137.000

Kabupaten Subang: Rp 8.235.688.000

Kabupaten Tasikmalaya: Rp 8.144.762.000

Kabupaten Ciamis: Rp 8.117.238.000

Kabupaten Bogor: Rp 8.121.007.000

Kabupaten Indramayu: Rp 7.936.115.000

Kabupaten Bekasi: Rp 7.938.743.000

Kabupaten Sukabumi: Rp 7.941.000.000

Kabupaten Purwakarta: Rp 7.936.898.000

Kabupaten Bandung Barat: Rp 9.633.990.000

Kota Bandung: Rp 8.731.279.000

Kota Banjar: Rp 7.981.478.000

Kota Bekasi: Rp 8.073.166.000

Kota Bogor: Rp 7.995.797.000

Kota Cimahi: Rp 7.938.981.000

Kota Cirebon: Rp 8.162.335.000

Kota Depok: Rp 8.160.231.000

Kota Sukabumi: Rp 7.937.677.000

Kota Tasikmalaya: Rp 7.936.196.000


Dengan dana tersebut, diharapkan pemerintah daerah dapat memaksimalkan penggunaannya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, kesejahteraan masyarakat, serta mendukung penegakan hukum yang lebih baik.

(red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar