BREAKING NEWS

Fantastis! Anggaran DAK Nonfisik Kuningan 2025 Capai Rp521 Miliar


Setda, KuninganSatu.com - Pemerintah Kabupaten Kuningan menerima alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik tahun 2025 sebesar Rp521,28 miliar. Hingga awal Juni 2025, realisasi penyerapan dana tersebut tercatat Rp183,13 miliar atau 35,13 persen dari total pagu.


DAK Nonfisik merupakan dana dari pemerintah pusat yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan layanan dasar publik yang tidak berbentuk fisik, seperti pendidikan, kesehatan, keluarga berencana, ketahanan pangan, dan perlindungan sosial.


Sektor Pendidikan Mendominasi Alokasi Dana


Dari total alokasi DAK Nonfisik, sektor pendidikan menjadi penerima terbesar dengan rincian sebagai berikut:


Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah:

Alokasi sebesar Rp279,93 miliar, realisasi Rp71,04 miliar (25,38%).


Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS):

Alokasi Rp139,31 miliar, realisasi Rp67,58 miliar (48,51%).


Dana BOP Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD):

Alokasi Rp21,57 miliar, realisasi Rp10,56 miliar (48,97%).


Dana BOP Pendidikan Kesetaraan:

Alokasi Rp18,63 miliar, realisasi Rp9,02 miliar (48,43%).


Dana Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah:

Alokasi Rp0,99 miliar, dengan realisasi masih Rp0 (0,00%).


Total dana pendidikan ini menyerap lebih dari 80% dari keseluruhan DAK Nonfisik, mencerminkan fokus utama Pemerintah Kabupaten Kuningan pada sektor tersebut.


Sektor Kesehatan dan Sosial


Alokasi untuk sektor kesehatan dan sosial juga cukup signifikan, antara lain:


Dana Bantuan Operasional Kesehatan:

Alokasi Rp42,13 miliar, realisasi Rp15,56 miliar (36,92%).


Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana:

Alokasi Rp10,33 miliar, realisasi Rp5,16 miliar (50,00%).


Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian:

Alokasi Rp7,40 miliar, realisasi Rp3,70 miliar (50,00%).


Dana Perlindungan Perempuan dan Anak:

Alokasi Rp0,40 miliar, realisasi Rp0,20 miliar (50,00%).


Dana BOP Museum dan Taman Budaya:

Alokasi Rp0,60 miliar, realisasi Rp0,30 miliar (50,00%).


Seluruh program sosial dan ketahanan pangan menunjukkan tingkat penyerapan maksimal di angka 50 persen.


Akumulasi dan Posisi Dana Nonfisik dalam TKDD


DAK Nonfisik merupakan bagian dari keseluruhan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Kabupaten Kuningan tahun 2025 yang totalnya mencapai Rp2,19 triliun. Selain DAK Nonfisik, komponen Dana Desa juga mendapatkan alokasi cukup besar yakni:


Dana Desa:

Alokasi Rp341,15 miliar, dengan realisasi Rp185,96 miliar (54,51%).


Jika dibandingkan dengan DAK Nonfisik, Dana Desa menunjukkan tingkat penyerapan lebih tinggi.


Dengan sisa waktu enam bulan tahun anggaran, penyerapan DAK Nonfisik masih perlu dioptimalkan agar pelaksanaan program di lapangan berjalan sesuai target dan manfaat dana bisa segera dirasakan oleh masyarakat.


(red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar