PAW DPRD Kuningan: Hj. Titi Noorbandah Segera Gantikan Rudi Idham Malik
Ancaran, KuninganSatu.com - Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, mengonfirmasi bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Fraksi PKB, yakni penggantian Rudi Idham Malik oleh Hj. Titi Noorbandah, saat ini telah memasuki tahap akhir.
“Alhamdulillah, kami telah menerima Surat Keputusan dari Gubernur terkait PAW ini. Dengan diterimanya surat tersebut, kami tinggal mengagendakan pelantikan secara resmi,” ujar Nuzul kepada wartawan usai rapat paripurna DPRD, Kamis (5/6/2025).
Menurut Nuzul, agenda pelantikan telah dibahas dan disepakati dalam rapat Badan Musyawarah DPRD yang digelar pada siang hari.
“Dalam rapat Banmus, kami telah memutuskan bahwa pelantikan akan segera dilaksanakan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Nuzul menjelaskan bahwa proses PAW telah dijalankan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dimulai dari keputusan Badan Kehormatan DPRD, pengumuman dalam rapat paripurna, hingga pengajuan nama pengganti kepada Gubernur melalui Bupati.
“Setelah keputusan BK dan pengumuman di paripurna, kami segera melengkapi dokumen dan mengajukan permohonan ke KPU. KPU kemudian menetapkan calon pengganti berikutnya, yakni Ibu Hj. Titi Noorbandah. Nama tersebut kami usulkan kepada Gubernur melalui Bupati,” jelasnya.
Nuzul juga mengakui bahwa proses di tingkat Pemerintah Provinsi memerlukan waktu karena berbagai pertimbangan.
“Memang terdapat jeda waktu karena sejumlah pertimbangan dari pihak Gubernur, namun kini surat keputusan tersebut telah diterbitkan,” pungkasnya.
(red)