Pelantikan Pejabat di Desa Wisata, Pengamat: Ada Pesan Tersembunyi
Windusengkahan, KuninganSatu.com - Pemerintah Kabupaten Kuningan akan menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Jumat, 13 Juni 2025. Namun, lokasi pelantikan yang dipilih kali ini dinilai janggal oleh sejumlah pihak.
Alih-alih menggunakan tempat resmi milik pemerintah, acara akan digelar di Objek Wisata Desa Cibuntu, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, sebagaimana tercantum dalam surat undangan resmi yang ditandatangani langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si.
Pengamat kebijakan publik Kabupaten Kuningan, Andika Ramadhan, mempertanyakan keputusan tersebut. Menurutnya, pemilihan lokasi wisata sebagai tempat pelantikan pejabat setingkat eselon II melenceng dari kelaziman birokrasi.
"Secara etika birokrasi dan standar pemerintahan, pelantikan pejabat tinggi mestinya dilakukan di tempat resmi seperti pendopo, aula Setda, atau ruang seremonial pemerintah. Ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk penghormatan terhadap jabatan publik," kata Andika kepada KuninganSatu.com, Jum'at (13/6/2025).
Andika menyebut, penggunaan objek wisata sebagai tempat pelantikan bisa menimbulkan tanda tanya publik.
"Apa urgensinya? Apakah Pemda sedang promosi wisata, atau justru ada agenda lain yang ingin disembunyikan di balik pelantikan ini?" tambahnya.
Dalam undangan tersebut, para undangan diminta hadir dengan mengenakan Pakaian Sipil Harian (PSH) dan Peci Nasional. Acara dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Andika juga menyoroti bahwa pelantikan di tempat wisata bisa menimbulkan risiko tata kelola dan persepsi publik.
"Kalau pelantikan pejabat setingkat eselon II saja dipindah ke luar jalur prosedur lazim, bagaimana publik bisa percaya pada transparansi prosesnya? Ini bisa dianggap simbol dari lemahnya komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang benar," ujarnya.
Ia mendesak agar ke depan, pelantikan jabatan penting di lingkungan Pemda Kuningan dilakukan sesuai dengan prinsip pemerintahan yang baik (good governance), termasuk dalam hal lokasi, waktu, dan proses.
"Transparansi dan kepatutan bukan hanya soal siapa yang dilantik, tapi juga bagaimana dan di mana proses itu dilakukan," tegasnya.
(red)