BREAKING NEWS

Waduh! Rp12,89 Miliar Potensi Pendapatan Kuningan Gagal Dipungut, Ini Penyebabnya!


Setda, KuninganSatu.com - Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia setelah dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 yang dirilis pada pertengahan tahun 2025, tercatat belum memungut potensi penerimaan daerah sebesar Rp12,89 miliar.


Temuan ini bukan yang pertama. Dalam laporan pemeriksaan tahun sebelumnya, BPK juga telah mencatat bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan mengalami hal serupa, yakni belum menarik sejumlah penerimaan dari pihak ketiga yang seharusnya masuk ke kas daerah. Dengan demikian, masalah belum tertagihnya penerimaan ini menjadi persoalan yang berulang dan belum sepenuhnya ditindaklanjuti secara tuntas.


Dalam laporan terbaru, BPK merinci bahwa sumber penerimaan yang belum dipungut berasal dari tiga sektor utama, yaitu retribusi pemakaian kekayaan daerah berupa pertokoan di kawasan Siliwangi Timur dan Siliwangi Barat, denda dan sanksi administratif terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan PPATS, serta retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan.


Pertokoan milik pemerintah daerah yang telah digunakan oleh pihak ketiga tercatat belum menghasilkan retribusi yang dibayarkan kepada daerah. Hal ini menunjukkan bahwa aset milik daerah belum dimanfaatkan secara optimal sebagai sumber pendapatan asli daerah. Hal serupa juga terjadi pada sektor pertanahan, di mana denda administratif terhadap PPAT dan PPATS yang melanggar ketentuan belum dipungut dan belum disetorkan ke kas daerah.


Sementara itu, pada sektor pelayanan dasar, seperti pengelolaan sampah, BPK menemukan bahwa sebagian besar retribusi yang seharusnya dibayarkan masyarakat belum tertagih. Meskipun pelayanan tetap berjalan melalui Dinas Lingkungan Hidup, pencatatan dan penagihan terhadap pengguna layanan belum berjalan efektif.


Nilai penerimaan yang belum dipungut tersebut tercatat sebesar Rp12.896.836.812, menjadikan Kuningan sebagai salah satu daerah dengan nilai tertinggi dalam kategori ini. Dalam laporan BPK, Kuningan juga menjadi satu-satunya kabupaten di Jawa Barat yang disebut secara eksplisit dalam daftar pemerintah daerah dengan potensi penerimaan belum dipungut.


Dengan temuan yang berulang ini, perhatian publik kembali tertuju pada efektivitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya pada aspek pendapatan yang seharusnya menjadi penopang utama belanja dan pembangunan di tingkat lokal.


(red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar