BREAKING NEWS

Digerebek Satpol PP! Dua Pasangan Bukan Muhrim Terciduk di Kos-Kosan Kuningan


Winduherang, KuninganSatu.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas asusila dan praktik Open BO di sejumlah rumah kontrakan dan kos-kosan yang berada di kawasan Jalan Ir. Juanda, Jalan Kasturi, dan Jalan Padarek.


Penertiban ini dilakukan pada Selasa (10/6/2025) pukul 09.00 hingga 11.45 WIB. Operasi dipimpin langsung oleh Kasi Lidik Eman Sulaeman, S.Sos dan Kasi Binwasluh Ade Sulistiadi, S.Sos, bersama 16 personil gabungan, termasuk Penyidik dan Petugas Tindak Internal (PTI).


“Penertiban ini merupakan bentuk respons terhadap keresahan masyarakat. Kami menerima banyak aduan mengenai tempat kos-kosan yang disalahgunakan sebagai tempat perbuatan asusila,” ungkap Eman Sulaeman saat dikonfirmasi usai kegiatan.


Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan ke sejumlah kamar dan berhasil menemukan dua pasangan yang diduga bukan muhrim tengah berada dalam kamar kos secara berduaan.


“Dua pasangan tersebut langsung kami amankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan diberikan pembinaan,” tambah Ade Sulistiadi.


Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pasangan tersebut dijatuhi sanksi berupa denda administratif yang dibayarkan langsung ke kas daerah melalui Bank BJB. Selain itu, mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.


“Kami beri arahan langsung kepada mereka, agar memahami konsekuensi hukum dan sosial dari perbuatan tersebut. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan, siap menerima sanksi apabila kembali melanggar,” ujar salah satu penyidik yang turut dalam kegiatan tersebut.


Selama pelaksanaan operasi, situasi berlangsung aman dan tertib. Satpol PP menyatakan akan terus melakukan pengawasan rutin untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.


“Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan, demi menciptakan lingkungan yang tertib dan aman di wilayah Kabupaten Kuningan,” tutup Eman Sulaeman.


(red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar